Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

14 Warga Binaan di Rutan Humbahas Bebas Usai Terima Remisi HUT RI

Editor Satu • Kamis, 21 Agustus 2025 | 15:20 WIB

Bupati Humbahas Oloan didampingi Kepala Rutan Kelas IIB Humbahas Ucok Pangihutan Sinabang SH MH, menyerahkan remisi kepada salah satu warga binaan, Minggu (17/8), di halaman Rutan Humbahas.
Bupati Humbahas Oloan didampingi Kepala Rutan Kelas IIB Humbahas Ucok Pangihutan Sinabang SH MH, menyerahkan remisi kepada salah satu warga binaan, Minggu (17/8), di halaman Rutan Humbahas.

HUMBAHAS, METRODAILY – Sebanyak 434 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Humbang Hasundutan (Humbahas) menerima remisi pada peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Minggu (17/8/2025). Dari jumlah tersebut, 14 orang langsung dinyatakan bebas.

Hal itu disampaikan Kepala Rutan Kelas IIB Humbahas Ucok Pangihutan Sinabang SH MH melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR) Herinal Simamora, Senin (18/8).

“Pemberian Remisi Umum ini diatur dalam Keppres RI Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi bagi Narapidana dan Anak Pidana. Sedangkan Remisi Dasawarsa diatur dalam Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP-04.PK.05.01 Tahun 2025,” ujarnya.

Baca Juga: BAP Saksi Kunci Pembunuhan Jonres Sinaga Diduga Hilang di Polsek Tanah Jawa

Herinal menjelaskan, total warga binaan yang menerima remisi yakni 434 orang, terdiri dari 378 orang mendapat Remisi Dasawarsa dan 372 orang Remisi Umum. Sebanyak 14 di antaranya langsung bebas setelah masa pidananya dipotong.

Menurutnya, pemberian remisi merupakan penghargaan bagi warga binaan yang berkelakuan baik dan aktif mengikuti pembinaan.

“Remisi bukan sekadar pemotongan masa pidana, melainkan bagian dari pembinaan yang menekankan pemulihan sosial. Harapan kita, warga binaan siap kembali berkontribusi positif ke masyarakat,” kata Herinal.

Baca Juga: BAP Saksi Kunci Pembunuhan Jonres Sinaga Diduga Hilang di Polsek Tanah Jawa

Penyerahan remisi dilakukan langsung oleh Bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan, didampingi Karutan Ucok Pangihutan Sinabang, Kapolsek Doloksanggul, Danramil Doloksanggul, sejumlah pimpinan OPD, serta anggota DPRD Humbahas Nikodemus Munthe.

Di sela kegiatan, Bupati Oloan juga menyumbangkan dua set alat olahraga berupa tenis meja untuk warga binaan. (gam)

Editor : Editor Satu
#remisi kemerdekaan #Rutan Humbahas