SIMALUNGUN, METRODAILY – Kasus perampokan menimpa rumah seorang karyawan PTPN 4 Emplasmen Bah Butong I, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun. Kerugian ditaksir mencapai Rp75 juta. Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap dua pelaku.
Peristiwa perampokan terjadi pada Senin (4/8/2025) pagi sekitar pukul 05.30 WIB. Korban, FJ (32), karyawan PTPN 4 Bah Butong I, terkejut mendapati dua unit sepeda motor miliknya raib dari rumah di Emplasmen Bah Butong I.
Dua sepeda motor yang dicuri adalah Yamaha WR 155 warna biru tahun 2025 tanpa nomor polisi dan Yamaha RX King BM 6755 ZAM.
Baca Juga: Pasar Baru Serbelawan Terbakar, Pedagang Tolak Direlokasi Meski Rugi Besar
Selain itu, pelaku juga menggondol perhiasan emas seberat 10 gram serta sejumlah dokumen penting, termasuk BPKB mobil Kijang Innova BK 1908 ACA dan BPKB motor.
“Lemari kamar diacak-acak, laci meja dirusak, dan dokumen penting ikut hilang,” ujar FJ dalam laporannya ke Polres Simalungun.
Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manullang mengatakan, Unit Jatanras langsung melakukan penyelidikan intensif. “Kerugian ditaksir mencapai Rp75 juta. Kami bergerak cepat untuk mengungkap pelaku,” katanya, Rabu (20/8/2025).
Seminggu kemudian, Senin (11/8/2025), tim yang dipimpin Kanit Jatanras Ipda Gagas Dewanta Aji mendapat informasi keberadaan tersangka. Polisi meringkus pelaku pertama, Dimas Yudiansyah Siregar (36), di rumahnya tanpa perlawanan.
Baca Juga: Karhutla di Haranggaol Nyaris Hanguskan Rumah Warga, Api Baru Padam Besoknya
Dalam pemeriksaan, Dimas mengaku beraksi bersama rekannya, Mahyuzar Fadli Siregar (31). Polisi pun menangkap Mahyuzar tak lama kemudian.
Dari tangan kedua tersangka, petugas menyita barang bukti berupa BPKB mobil Innova, dua BPKB motor, dan tiga STNK motor.
“Dua pelaku merupakan warga setempat yang mengetahui kondisi rumah korban. Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” tegas AKP Herison.
Kasus ini mendapat perhatian warga sekitar yang mengapresiasi kinerja cepat polisi dalam mengungkap perampokan tersebut. (rel)
Editor : Editor Satu