JAKARTA, METRODAILY – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (20/8/2025) malam.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penangkapan tersebut. "Benar, ada giat tangkap tangan," kata Fitroh saat dikonfirmasi, Kamis (21/8/2025).
Dalam OTT itu, KPK mengamankan sekitar 20 orang, termasuk pejabat eselon II di Kementerian Ketenagakerjaan. Meski demikian, KPK masih belum merinci identitas para pihak yang ikut terjaring.
Baca Juga: Kapolres Siantar Sah Udur Ikut Lomba Bawa Kelereng di HUT RI
Fitroh menyebutkan, penangkapan Noel terkait dugaan pemerasan, namun berbeda dengan kasus pemerasan tenaga kerja asing (TKA) yang sebelumnya menyeret pejabat Kemenaker. “Beda,” ujarnya singkat.
Hingga kini, KPK belum mengungkap jumlah barang bukti atau uang yang diamankan. Para pihak yang tertangkap masih berstatus terperiksa.
Sesuai aturan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum terhadap Immanuel Ebenezer dan pihak lain yang ikut diamankan.
Immanuel Ebenezer sebelumnya dikenal sebagai aktivis 98 dan mantan Ketua Umum Joman (Jokowi Mania), sebelum diangkat Presiden menjadi Wamenaker. (bbs)
Editor : Editor Satu