Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Bejat! Pria di Batu Bara Cabuli Anak dengan Modus Pulsa Internet

Editor Satu • Rabu, 20 Agustus 2025 | 09:50 WIB

 

Tersangka DI saat diamankan polisi.
Tersangka DI saat diamankan polisi.

BATUBARA, METRODAILY – Seorang pria pengangguran berinisial DI (43) ditangkap polisi setelah mencabuli anak di bawah umur dengan iming-iming paket internet.

Kasus ini terbongkar setelah kakak korban curiga dengan isi chat WhatsApp di ponsel adiknya. Keluarga pun melapor ke Polres Batu Bara karena tak terima anak gadisnya diperlakukan tidak senonoh.

Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Tri Boy Siahaan melalui Kasi Humas AKP Ahmad Fahmi mengatakan pelaku pertama kali beraksi pada 3 Juli 2025 sekitar pukul 20.00 WIB di Kecamatan Air Putih.

Perbuatannya dilakukan berulang kali dengan modus memberikan pulsa internet kepada korban.

“Ketika diinterogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Saat ini pelaku sudah diamankan di sel tahanan Polres Batu Bara untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Fahmi, Senin (18/8/2025).

DI akhirnya ditangkap pada 15 Agustus 2025 sekitar pukul 18.00 WIB di areal persawahan miliknya di Kecamatan Air Putih.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan sekaligus peringatan bagi orang tua agar lebih waspada terhadap aktivitas anak di media sosial dan penggunaan gawai. (Net)

 

Editor : Editor Satu
#Cabuli Anak di Bawah Umur