LABUHANBATU, METRODAILY – Sebanyak 733 warga binaan Lapas Kelas II A Rantauprapat menerima remisi umum dalam rangka HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Minggu (17/8/2025).
Penyerahan remisi dilakukan Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita di Aula Lapas Jalan Juang 45, Rantau Selatan.
Dalam sambutannya, Maya membacakan pidato Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI yang menegaskan tema kemerdekaan tahun ini adalah “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.”
Ia berpesan agar narapidana menjadikan momentum remisi sebagai motivasi memperbaiki diri.
“Selamat bagi warga binaan yang mendapat remisi sekaligus kebebasan hari ini. Jadikan kesempatan ini untuk kembali ke tengah keluarga dan masyarakat,” ucap Maya.
Kalapas Rantauprapat, Khairul Bahri Siregar, menyebut remisi terdiri dari remisi Dasawarsa, remisi umum bagi 566 orang, dan 44 warga binaan langsung bebas.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Labuhanbatu, RSUD Rantauprapat, Puskesmas Sigambal, Polres, dan Kodim atas dukungan dalam bidang kesehatan dan pengamanan.
Bupati Maya menegaskan komitmen jajarannya memberantas praktik penyimpangan di lapas, termasuk narkoba dan pungli. “Tidak ada toleransi bagi penyimpangan,” tegasnya. (Bud)
Editor : Editor Satu