Rutan Humbahas Geledah Blok Tahanan, Temukan Barang Tajam & Kartu Remi
Editor Satu• Sabtu, 16 Agustus 2025 | 15:40 WIB
Tim gabungan Kesatuan Pengamanan Rutan dan CPNS melakukan penggeledahan di blok hunian.
HUMBAHAS, METRODAILY – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Humbahas menggelar razia insidentil di sejumlah blok hunian, Kamis (14/8/2025) malam sekitar pukul 20.10 WIB.
Razia dilakukan untuk mencegah peredaran narkoba, senjata tajam, dan barang terlarang lainnya.
Kepala Rutan Kelas IIB Humbahas, Ucok Sinabang, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Herinal Simamora, mengatakan razia tersebut dipimpin langsung Karutan bersama tim gabungan dari Kesatuan Pengamanan Rutan dan CPNS.
“Razia insidentil kita lakukan secara acak tanpa jadwal maupun pemberitahuan. Ini untuk memastikan rutan tetap aman dan kondusif,” ujar Herinal dalam siaran pers, Jumat (15/8/2025).
Dalam operasi tersebut, petugas menyisir blok hunian Saroha, kamar 15 dan kamar 19. Seluruh warga binaan pemasyarakatan (WBP) terlebih dahulu dikeluarkan.
Kemudian dilakukan penggeledahan badan dan pemeriksaan kamar sesuai SOP pemasyarakatan.
Hasilnya, petugas menemukan sejumlah barang terlarang berupa satu set kartu remi, satu gulungan tali plastik, dua sendok makan yang ditajamkan, serta satu buah cutter. Barang-barang itu langsung disita dan dimusnahkan.
“Syukurlah tidak ditemukan narkoba. Namun barang terlarang yang ditemukan tetap berpotensi mengganggu keamanan, sehingga harus segera disita,” tegas Herinal.
Ia menambahkan, penggeledahan dilakukan secara humanis dan tetap mengutamakan keamanan agar kondisi rutan tetap kondusif.
Razia rutin ini juga diharapkan mampu menjadikan Rutan Humbahas sebagai tempat pembinaan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba serta barang terlarang. (Gam)