Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Gerebek Cafe Dukuh Indah, Polda Sumut Temukan 141 Ekstasi dan 27 Orang Positif Narkoba

Editor Satu • Sabtu, 16 Agustus 2025 | 15:25 WIB

 

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut saat menggerebek THM Cafe Dukuh Indah di Kutalimbaru, Deli Serdang.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut saat menggerebek THM Cafe Dukuh Indah di Kutalimbaru, Deli Serdang.

DELISERDANG, METRODAILY – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Ditresnarkoba Polda Sumut) menggerebek tempat hiburan malam (THM) Cafe Dukuh Indah (CDI) di Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (12/8/2025) sekitar pukul 04.40 WIB.

Dalam operasi itu, polisi mengamankan 35 orang, terdiri dari 16 pengunjung (9 pria dan 7 wanita) serta 16 karyawan kafe (12 pria dan 4 wanita). Selain itu, 3 pengunjung lainnya kedapatan membawa pil diduga narkotika jenis ekstasi dan happy five.

Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan penggerebekan tersebut merupakan hasil penyelidikan Tim Khusus Ditresnarkoba.

“Dari lokasi, kami menyita 141 butir pil diduga ekstasi berbagai warna dan merek, 3 butir pil happy five, 24 unit handphone, 4 unit mobil Avanza, dan 11 sepeda motor,” ungkap Calvijn, Jumat (15/8/2025).

Seluruh orang yang diamankan kemudian menjalani tes urine. Hasilnya, 27 orang positif mengandung zat metamfetamin dan amfetamin, sementara 8 lainnya negatif.

“Ini masih laporan awal, proses penyelidikan dan pengembangan jaringan narkoba yang diduga beroperasi di Cafe Dukuh Indah terus dilakukan,” tambah Calvijn.

Polda Sumut menegaskan, pengusutan akan dilakukan secara menyeluruh untuk membongkar jaringan narkotika yang memanfaatkan tempat hiburan malam sebagai sarana peredaran. (Rel/sya)

 

Editor : Editor Satu
#polda sumut #tempat hiburan malam