SIANTAR, METRODAILY – Personel Kodim 0207/Simalungun menemukan dua karung berisi ganja seberat 49 kilogram di kompleks salah satu perguruan tinggi di Kota Pematangsiantar, Selasa (12/8) sekitar pukul 10.00 WIB.
Barang haram tersebut kemudian diserahkan ke Polres Simalungun pada Kamis (14/8) oleh Pabung Kodim 0207/Simalungun Mayor Inf Prawoto, didampingi Komandan Unit Intel Letda Inf Edi Susanto.
Serah terima diterima langsung Kasat Reserse Narkoba Polres Simalungun AKP Irwanta Sembiring, didampingi KBO Iptu Apri Damanik dan Kanit Idik 1 Ipda Warman Siallagan.
Mayor Prawoto menjelaskan penemuan ganja ini berawal dari informasi masyarakat. “Tidak ada tersangkanya, kami serahkan ke Sat Resnarkoba untuk pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.
Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring memastikan pihaknya akan menimbang ulang ganja tersebut untuk memastikan beratnya, sekaligus melakukan penyelidikan guna mengungkap pemiliknya.
“Terima kasih kepada Kodim 0207/Simalungun yang telah menyerahkan barang bukti ini,” tegasnya. (Tim)
Editor : Editor Satu