BELAWAN, METRODAILY – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara bersama Polres Pelabuhan Belawan mengungkap 238 kasus narkoba dan menangkap 279 tersangka hanya dalam kurun 1 Januari hingga 12 Agustus 2025.
Pengungkapan fantastis ini diumumkan saat konferensi pers di Mako Polres Pelabuhan Belawan, Rabu (13/8/2025).
Hadir Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan, Dirresnarkoba Polda Sumut, dan Plh. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman.
AKBP Wahyudi mengungkap, barang bukti yang disita meliputi:
- 28,74 kg sabu
- 41.396 butir pil ekstasi
- 13 kg ganja
- 34 saset Happy Water
- 150 cartridge liquid vape berisi etomidate
Total barang bukti itu setara menyelamatkan 225.500 jiwa dan bernilai ekonomi sekitar Rp 52 miliar.
Salah satu kasus menonjol adalah pengungkapan jaringan internasional asal Thailand yang menyelundupkan 28 kg sabu lewat Pelabuhan Belawan.
Baca Juga: Kajari Karo Jemput Paksa & Tahan Tersangka Baru Kasus Korupsi Website Desa Rp1,3 Miliar
Sabu tersebut disamarkan dalam kemasan bertuliskan Happy Water yang setelah diuji laboratorium terbukti narkotika golongan I.
Tak hanya itu, polisi juga menemukan peredaran cairan vape mengandung etomidate, zat obat keras yang kini mulai marak di Sumut.
Kabid Humas Polda Sumut menegaskan, pemberantasan narkoba menjadi fokus nasional sesuai arahan Presiden RI Jenderal TNI (Purn.) Prabowo Subianto dalam Asta Cita ke-7 dan perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
“Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu. Jangan ada yang menghambat proses hukum,” tegas Kapolres.
Polda Sumut mengajak masyarakat aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba dan premanisme demi menciptakan Sumut yang aman, kondusif, dan bebas narkotika. (sya)
Editor : Editor Satu