SIDIMPUAN, METRODAILY – Kota Padangsidimpuan kembali diguncang badai. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini datang membawa misi yang membuat jantung politik daerah berdegup kencang.
Rabu (13/8/2025) pagi, Wali Kota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe, dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.
Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPPN Padangsidimpuan, Jalan Kenanga, di bawah sorotan tajam publik dan media.
“Pemeriksaan ini terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di wilayah Sumatera Utara,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dengan nada tegas.
Bukan hanya sang wali kota yang dipanggil. Mantan Wali Kota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution, ikut masuk daftar panjang 17 saksi yang digilir KPK hari ini — mulai dari pejabat dinas, bendahara proyek, hingga pengusaha yang pernah menggarap proyek-proyek jalan strategis.
???? Daftar saksi lengkap yang diperiksa KPK:
- Mantan Wali Kota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution
- Komisaris PT Dalihan Natolu Grup (DNG), Taufik Hidayat Lubis
- Bendahara PT DNG, Mariam
- Pegawai PT DNG, Anggi Harahap
- Direktur PT Taufik Prima Duta Putra, Rinaldi Lubis alias Aldi
- Kabag PBJ Pemko Padangsidimpuan, Siti Humairo Hasibuan
- Bendahara Dinas PUPR Padangsidimpuan, Muhammad Harris (Acong)
- Staf Bidang Bina Marga, Sandi
- Karyawan PT DNG, Leman
- PNS, Zulkifli Lubis alias Mamak Utom
- PNS, Addi Mawardi Harahap
- Kabid/PPK Dinas PUPR Padang Lawas Utara, Ikhsan Harahap
- Plt Kepala PUPR Padang Lawas Utara, Hendrik Gunawan Harahap
- Kepala Bagian PBJ Padang Lawas Utara, Asnawi Harahap
- Kadis PUPR Padang Lawas Utara 2021–2024, Ramlan
- Kadis PUPR Tapanuli Selatan, Fachri Ananda Harahap
- Kabid Bina Marga II Dinas PUPR Tapanuli Selatan, Oskar Hendra Daulay
Kasus ini bukan perkara kecil. Penyelidikan KPK merupakan kelanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) pada Juni lalu yang menghebohkan Sumut. Dari OTT tersebut, lima orang langsung ditetapkan sebagai tersangka:
- Topan Ginting (TOP) – Kadis PUPR Provinsi Sumut
- Rasuli Efendi Siregar (RES) – Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut
- Heliyanto (HEL) – PPK Satker PJN Wilayah I Sumut
- M Akhirun Pilang (KIR) – Direktur Utama PT DNG
- M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) – Direktur PT RN
Topan Ginting diduga menjadi otak pengaturan pemenang lelang proyek pembangunan jalan senilai Rp 231,8 miliar.
Dari permainan kotor itu, ia disebut dijanjikan fee sebesar Rp 8 miliar dari perusahaan yang dimenangkan.
Siang ini, di balik pintu tertutup ruang pemeriksaan KPPN Padangsidimpuan, satu demi satu saksi dipanggil.
Wajah-wajah tegang terlihat keluar-masuk gedung. Di luar, masyarakat menunggu dengan rasa penasaran bercampur geram. (Irs)
Editor : Editor Satu