Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

BREAKING! Kantor PT Pelindo Belawan Digeledah Jaksa Kejati Sumut, Dugaan Korupsi Rp135 Miliar Terkuak

Editor Satu • Senin, 11 Agustus 2025 | 20:41 WIB
Foto kapal yang diduga dibeli oleh PT Pelindo dan terindikasi korupsi.
Foto kapal yang diduga dibeli oleh PT Pelindo dan terindikasi korupsi.

MEDAN, METRODAILY – Kantor PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Persero Belawan digerebek tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, Senin (11/8/2025).

Penggeledahan dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan dua unit kapal tunda senilai lebih dari Rp135 miliar.

Tim penyidik yang dipimpin Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut, Mochamad Jefry, mendatangi Gedung Grha Pelindo Satu, Jalan Lingkar Pelabuhan No.1, Belawan II, Medan.

Aksi ini dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor: Print-07/L.2/Fd.2/07/2025 tertanggal 21 Juli 2025, serta surat ketetapan dan izin penggeledahan dari Pengadilan Negeri Medan.

Penggeledahan menyasar beberapa ruangan, mulai lantai 8 hingga ruang kerja di lantai dasar atau basement gedung. Petugas keamanan turut dikerahkan untuk mengawal jalannya proses.

Pelaksana Harian Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut, M. Husairi SH MH, membenarkan penggeledahan tersebut. Menurutnya, tindakan ini sesuai Pasal 32 KUHAP.

“Sebelum penggeledahan, tim sudah melakukan penyidikan intensif, memeriksa sejumlah pihak dari PT Pelindo, PT Dok dan Perkapalan Surabaya, maupun pihak terkait lainnya,” kata Husairi.

Tim penyidik Kejati Sumut saat melakukan penggeledahan di Kantor PT Pelindo Belawan, Senin (11/8/2025), terkait dugaan korupsi pengadaan dua unit kapal tunda senilai Rp135 miliar.
Tim penyidik Kejati Sumut saat melakukan penggeledahan di Kantor PT Pelindo Belawan, Senin (11/8/2025), terkait dugaan korupsi pengadaan dua unit kapal tunda senilai Rp135 miliar.

Hasil penyidikan sementara mengungkap indikasi penyimpangan pembayaran pekerjaan yang tidak sesuai aturan.

Akibatnya, hingga kini dua unit kapal tunda berkapasitas 2x1.800 HP untuk Cabang Dumai tersebut belum bisa difungsikan sebagaimana mestinya.

Tak hanya di Belawan, penggeledahan juga dilakukan serentak di Surabaya, tepatnya di kantor PT Dok dan Perkapalan Surabaya.

Diduga, sejumlah dokumen perencanaan, pembayaran, hingga file soft copy terkait pengadaan kapal masih tersimpan di dua lokasi tersebut.

Dalam kasus ini, sudah 20 saksi diperiksa, termasuk pihak PT Pelindo, Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) selaku konsultan perencana dan pengawas, serta PT Dok dan Perkapalan Surabaya sebagai penyedia barang/jasa.

Tim Kejati Sumut juga berkoordinasi dengan PT ITS Tekno Sains Surabaya untuk audit dan perhitungan fisik pembangunan kapal, sementara potensi kerugian negara tengah dihitung oleh BPKP Sumut.

“Hasil resmi akan menentukan siapa pihak yang paling bertanggung jawab dalam dugaan rasuah ini,” tegas Husairi. (Sya)

 

Editor : Editor Satu
#kejati sumut #pelindo