Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Peredaran di Kebun Sawit, Sabu Memet Ternyata Dipasok Manurung

Editor Satu • Jumat, 8 Agustus 2025 | 13:00 WIB

 

Muhammad Aidil Harahap alias Memet, tersangka pengedar sabu di kebun sawit di Simalungun.
Muhammad Aidil Harahap alias Memet, tersangka pengedar sabu di kebun sawit di Simalungun.

SIMALUNGUN, METRODAILY – Peredaran sabu-sabu di perkebunan sawit Afdeling 2 PTPN 4 Kebun Marihat Baris, Nagori Silau Malaha, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, terbongkar. Muhammad Aidil Harahap alias Memet (43) ditangkap polisi bersama barang bukti sabu seberat 11,57 gram, Jumat (1/8).

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, Kamis (7/8) menjelaskan penangkapan warga Perumahan MRS, Jalan Lintas Tanah Jawa itu berawal dari laporan warga soal maraknya transaksi narkoba di kebun sawit.

Pengintaian selama satu jam berujung penggerebekan. Dari lokasi, polisi menemukan 3 plastik besar dan 5 plastik kecil berisi sabu-sabu, alat isap, timbangan digital, uang tunai Rp200 ribu, serta peralatan pendukung lainnya.

Baca Juga: Polsek Sibolga Sambas Tanam Jagung 4 Hektare, Dukung Ketahanan Pangan

Memet mengaku sabu tersebut diperoleh dari Zailani Manurung di Simpang Saropah, Tanah Jawa. Polisi kini memburu Zailani untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar. (rel)

Editor : Editor Satu
#peredaran sabu