MEDAN, METRODAILY – Kasus kematian tragis siswi Paskibra asal Mandailing Natal (Madina) menuai sorotan luas.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumatera Utara, Muniruddin Ritonga, mendesak agar pelaku dijatuhi hukuman maksimal, termasuk hukuman mati.
“Perbuatan pelaku sangat keji dan tidak berprikemanusiaan. Ini kejahatan luar biasa yang merampas hak hidup dan kehormatan anak,” tegas Muniruddin kepada wartawan, Rabu (7/8/2025).
Pelaku bernama Yunus diduga melakukan percobaan perbuatan cabul dan perampokan sebelum akhirnya menghabisi korban secara sadis.
Munir menilai hukuman seumur hidup bahkan hukuman mati adalah bentuk keadilan yang pantas.
“Pelaku layak dihukum seberat-beratnya. Negara tidak boleh ragu menjatuhkan vonis maksimal agar memberi efek jera dan mencegah kejahatan serupa terulang,” ujarnya.
Munir juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bertindak tegas tanpa memberi ruang impunitas bagi pelaku kekerasan terhadap anak.
“Anak tidak boleh menjadi korban dalam bentuk apa pun. Negara wajib hadir dan melindungi mereka. Komnas Perlindungan Anak pun ikut memantau karena ini tragedi kemanusiaan berat,” tandasnya. (Sya)
Editor : Editor Satu