Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Warga Tapteng Diduga Cabuli Anak Tetangga, Polisi Tangkap di Rumahnya

Editor Satu • Kamis, 7 Agustus 2025 | 14:35 WIB

Tersangka perncabulan anak tetangga, ditangkap aparat Polres Tapteng.
Tersangka perncabulan anak tetangga, ditangkap aparat Polres Tapteng.

TAPTENG, METRODAILY – Seorang pria berinisial IT (29), warga Kelurahan Sibuluan Nauli, Kecamatan Pandan, ditangkap Satreskrim Polres Tapanuli Tengah atas dugaan tindak pidana terhadap anak di bawah umur.

Kasus ini mencuat setelah ayah korban melaporkan peristiwa tersebut pada Sabtu, 2 Agustus 2025, usai insiden terjadi di sebuah rumah kosong di lingkungan tempat tinggal pelaku dan korban.

Kapolres Tapteng, AKBP Wahyu Endrajaya, melalui Kasat Reskrim AKP M. Taufik Siregar, SH, menyampaikan bahwa pelaku mengakui perbuatannya saat diperiksa penyidik.

Baca Juga: Diduga Dianiaya Senior di Asrama, Siswa Sekolah Unggul Toba Dirawat di RSUD

“Pelaku sudah diamankan pada Selasa malam, 5 Agustus 2025, di rumahnya. Tidak ada perlawanan saat penangkapan,” ujar Taufik.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti serta melakukan pemeriksaan medis terhadap korban. Saat ini, pelaku mendekam di sel tahanan Polres Tapteng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

IT dijerat dengan Pasal 82 Ayat (1) jo Pasal 76E UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara. (net)

Editor : Editor Satu
#cabuli anak tetangga