3 Pria Curi Alat Musik Gereja HKBP di Humbahas, Satu Pelaku Ternyata Warga Taput
Editor Satu• Kamis, 7 Agustus 2025 | 14:17 WIB
Ketiga tersangka pencuri di gereja dan barang bukti, diapit personil polisi berpakaian sipil.
HUMBAHAS, METRODAILY – Polisi berhasil menangkap tiga pelaku pencurian alat musik milik Gereja HKBP Nagasaribu V di Kecamatan Lintong Nihuta, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas). Salah satu tersangka diketahui berasal dari Tapanuli Utara (Taput).
Kapolres Humbahas AKBP Arthur Sameaputty menjelaskan, kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari Jahermes Baktiar (50), warga Desa Nagasaribu V, pada Jumat, 2 Agustus 2025.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi,” ujar Arthur, Selasa (5/8/2025).
ADN, warga Desa Nagasaribu, Kecamatan Lintong Nihuta, Humbahas
JM, warga Desa Paniaran, Kecamatan Siborongborong, Taput
IS, warga Desa Sitabo-tabo Toruan, Kecamatan Siborongborong, Taput
Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Mapolres Humbahas. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Aksi pencurian ini pertama kali diketahui pada Rabu, 16 Juli 2025, sekitar pukul 18.00 WIB. Josua Valentino Hutagalung, seorang warga, melaporkan kepada sintua gereja bahwa alat musik di dalam gereja hilang.