Jaringan Sabu di Palas Dibongkar, Bandar, Pengedar, dan Kurir Diringkus Sekaligus
Editor Satu• Kamis, 7 Agustus 2025 | 12:15 WIB
Polres Palas meringkus 1 bandar, 3 pengedar dan 1 kurir di waktu dan lokasi berbeda.
PALAS, METRODAILY – Satresnarkoba Polres Padanglawas (Palas) berhasil membongkar jaringan narkoba jenis sabu di wilayah Eks Barumun Tengah (Barteng).
Sebanyak lima orang tersangka, terdiri dari satu bandar, tiga pengedar, dan satu kurir, ditangkap di lokasi dan waktu berbeda.
Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah atas maraknya peredaran sabu di wilayah itu. Menindaklanjuti laporan, tim Satresnarkoba diterjunkan ke lokasi dan melakukan operasi pada Sabtu (2/8/2025).
Dari hasil pengembangan, polisi juga menangkap RR, kurir sabu, dengan barang bukti 4,70 gram sabu dan 1 unit sepeda motor.
“RR mengaku diperintah oleh seseorang berinisial M yang sedang berada di Lapas Pekanbaru,” ujar Kasat Narkoba Iptu Parlin Azhar Harahap didampingi KBO Ipda Eben Pakpahan, Selasa (5/8).
Transaksi dilakukan di Desa Mananti, Kecamatan Hutaraja Tinggi. RR lalu menyerahkan sabu itu kepada tersangka RH.