Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Jaringan Sabu di Palas Dibongkar, Bandar, Pengedar, dan Kurir Diringkus Sekaligus

Editor Satu • Kamis, 7 Agustus 2025 | 12:15 WIB

 
Polres Palas meringkus 1 bandar, 3 pengedar dan 1 kurir di waktu dan lokasi berbeda.
Polres Palas meringkus 1 bandar, 3 pengedar dan 1 kurir di waktu dan lokasi berbeda.

PALAS, METRODAILY – Satresnarkoba Polres Padanglawas (Palas) berhasil membongkar jaringan narkoba jenis sabu di wilayah Eks Barumun Tengah (Barteng).

Sebanyak lima orang tersangka, terdiri dari satu bandar, tiga pengedar, dan satu kurir, ditangkap di lokasi dan waktu berbeda.

Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah atas maraknya peredaran sabu di wilayah itu. Menindaklanjuti laporan, tim Satresnarkoba diterjunkan ke lokasi dan melakukan operasi pada Sabtu (2/8/2025).

Baca Juga: Teriak Ada Bom! di Pesawat Lion Air, Pria Asal Siantar Ditetapkan Tersangka dan Masuk Daftar Hitam

RH (45) alias Pendekar, warga Parannapa Dolok, ditangkap sebagai bandar utama, dengan barang bukti:

Tiga pengedar sabu juga turut diamankan:

Baca Juga: Teriak Ada Bom! di Pesawat Lion Air, Pria Asal Siantar Ditetapkan Tersangka dan Masuk Daftar Hitam

Dari hasil pengembangan, polisi juga menangkap RR, kurir sabu, dengan barang bukti 4,70 gram sabu dan 1 unit sepeda motor.

“RR mengaku diperintah oleh seseorang berinisial M yang sedang berada di Lapas Pekanbaru,” ujar Kasat Narkoba Iptu Parlin Azhar Harahap didampingi KBO Ipda Eben Pakpahan, Selasa (5/8).

Transaksi dilakukan di Desa Mananti, Kecamatan Hutaraja Tinggi. RR lalu menyerahkan sabu itu kepada tersangka RH.

Baca Juga: Mendikdasmen Larang Pelajar Main Roblox: Banyak Adegan Kekerasan

Semua tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Palas untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Kami akan terus memburu jaringan lainnya hingga ke akar-akarnya," tegas Parlin. (net)

Editor : Editor Satu
#Polres Palas