SIANTAR, METRODAILY – Dua lokasi yang diduga sarang narkoba di Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, digerebek aparat Satresnarkoba Polres Pematangsiantar pada Selasa (5/8).
Meski tak ditemukan barang bukti sabu-sabu, hasil tes urine menunjukkan enam pria dewasa positif narkoba.
Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP Irwanta Sembiring, Rabu (6/8), mengatakan penggerebekan dilakukan di Lorong 7 Jalan Bah Tongguran Kiri, Kelurahan Sigulang-gulang, dan Jalan Nagur, Kelurahan Martoba.
Baca Juga: Polres Simalungun Bagi 2.500 Bendera Merah Putih, Pengendara Senang
"Di lokasi pertama hanya satu orang yang positif sabu. Di lokasi kedua, lima orang juga dinyatakan positif berdasarkan hasil tes urine," ujarnya.
Irwanta menjelaskan, kegiatan ini bagian dari program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika).
Enam orang yang positif narkoba langsung diamankan. "Mereka akan kami serahkan ke Badan Narkotika Nasional Kota Pematangsiantar untuk proses rehabilitasi," tambahnya.
Penggerebekan ini dipimpin langsung oleh KBO Satresnarkoba Iptu Apri Damanik, bersama Kanit Idik 1 dan 2, serta sembilan personel lainnya. (rel)
Editor : Editor Satu