Kejari Tanjungbalai Kawal Proyek Jalan dan Sekolah, Dinas Kesehatan Ditolak
Editor Satu• Kamis, 7 Agustus 2025 | 11:20 WIB
Kejaksaan Negeri Tanjungbalai melakukan pengamanan pembangunan strategis di Kota Tanjungbalai.
TANJUNGBALAI, METRODAILY – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai menegaskan komitmennya dalam melakukan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) di Kota Tanjungbalai.
Langkah ini dilakukan berdasarkan SK resmi dari Wali Kota Tanjungbalai untuk mengawal proyek-proyek vital agar berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.
Hal ini disampaikan oleh Kasi Intelijen Kejari Tanjungbalai, Juergen K. Marusaha P. Panjaitan, Rabu (6/8/2025).
“Kami menerima SK dari Wali Kota untuk mengamankan kegiatan yang dianggap strategis dan berpotensi menghadapi hambatan,” ujarnya.
Proyek-proyek yang dikawal oleh Kejari Tanjungbalai antara lain:
Rehabilitasi Jalan Anwar Idris, Kecamatan Datuk Bandar
Pembangunan Jalan H.M. Nur Ujung menuju TPA, Kelurahan Pahang
Revitalisasi SD Negeri 135563
Pembangunan ruang kelas baru SD Negeri 138435
Seluruh proyek tersebut dikerjakan oleh Dinas PUTR dan Dinas Pendidikan Kota Tanjungbalai.
Namun, Juergen menegaskan bahwa tidak semua kegiatan disetujui untuk dikawal. Salah satunya adalah program di Dinas Kesehatan yang ditolak karena bukan pembangunan fisik dan dinilai tidak mengandung potensi AGHT (Ancaman, Gangguan, Hambatan, Tantangan).