ASAHAN, METRODAILY – Polres Asahan disinyalir bersikap tertutup soal kelanjutan sidang etik terhadap oknum polisi berinisial AHS, yang sebelumnya terjerat kasus penjualan ilegal sisik trenggiling seberat 1.180 kilogram.
Meskipun sidang etik lanjutan disebut telah digelar pada Jumat (1/8), namun sejumlah pejabat di lingkungan Polres Asahan terkesan enggan memberikan penjelasan kepada media.
Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, saat dikonfirmasi, hanya membenarkan bahwa sidang etik lanjutan telah berlangsung. “Sidang etik lanjutan tersebut sudah dilaksanakan, yang memimpin sidang yaitu Wakapolres,” tulis Revi singkat.
Namun, saat diminta keterangan lebih lanjut, Kapolres justru mengarahkan wartawan ke Humas. “Untuk lebih lengkapnya, nanti dari Humas ya, Pak,” tambahnya.
Sementara itu, Plh Kasie Humas Polres Asahan, Ipda Ropii, juga mengaku belum mengetahui secara pasti jalannya sidang tersebut. “Maaf Bang, saya masih baru bertugas di sini. Belum ada laporan atau keterangan masuk, jadi belum bisa memberikan penjelasan. Saya hubungi dulu Pak Wakapolres ya, Bang,” ujarnya.
Setelah berkoordinasi, Ipda Ropii menyebut mendapat arahan untuk mendampingi wartawan menemui Kasi Propam. Namun, saat ditemui, Kasi Propam Polres Asahan, AKP E.H. Tarigan, juga enggan memberi komentar.
“Dalam hal ini, saya tidak punya wewenang memberi penjelasan langsung ke wartawan. Yang berhak hanya Kapolres dan Humas,” katanya sembari kembali mengarahkan wartawan ke Humas.
Namun saat diminta kembali untuk memberi informasi, AKP Tarigan tetap bergeming. “Adinda, kalau mau informasi lengkap, langsung ke Humas aja ya, bukan ke saya,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi terkait hasil sidang etik lanjutan terhadap AHS, yang sempat menghebohkan publik karena keterlibatannya dalam dugaan perdagangan ilegal satwa dilindungi. (ded)
Editor : Editor Satu