Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Mobil Dinas DPRD Tapteng Diduga Dipreteli, Jaksa Periksa 7 Saksi Termasuk Anggota Dewan

Editor Satu • Rabu, 6 Agustus 2025 | 14:20 WIB
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sibolga, Dedy Saragih.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sibolga, Dedy Saragih.

SIBOLGA, METRODAILY – Kasus dugaan perusakan mobil dinas DPRD Tapanuli Tengah (Tapteng) jenis Fortuner putih dengan nomor polisi BB 1064 M terus diselidiki Kejaksaan Negeri Sibolga.

Hingga Senin (4/8/2025), sedikitnya tujuh saksi sudah diperiksa, termasuk seorang anggota DPRD berinisial WSS.

Kasi Intel Kejari Sibolga, Dedy Saragih mengungkapkan, penyelidikan ini bermula dari laporan Pj Bupati Sugeng Riyanta ke Kejaksaan Tinggi Sumut pada Januari 2025 lalu. Kasus kemudian dilimpahkan ke Kejari Sibolga.

Baca Juga: 78 Mahasiswa di Tapteng Protes Beasiswa Distop, Pemkab Bungkam

“Atas laporan tersebut, kami terbitkan surat perintah penyelidikan. Sudah tujuh saksi kami periksa, termasuk dari DPRD, bengkel, BPKAD, dan Inspektorat,” ujar Dedy kepada wartawan.

Satu dari tujuh saksi adalah WSS, anggota DPRD aktif. Namun, Dedy enggan membeberkan isi keterangannya. “Cukup kami yang tahu,” katanya.

Kejaksaan menyatakan penyelidikan masih fokus memastikan ada tidaknya kerugian negara akibat dugaan perusakan kendaraan dinas tersebut. "Kita akan minta pendapat ahli dalam dua minggu ke depan," tambahnya.

Terungkap dari Video Viral

Kasus ini mencuat setelah video mobil Fortuner DPRD itu tersebar di media sosial. Dalam video, kendaraan dinas tersebut tampak berada di salah satu kantor di Sibuluan, Kecamatan Pandan.

Baca Juga: Pemkab Humbahas Tanam Padi Gogo di Lahan 110 Hektar, Benih Gratis dari PTPN IV

Sugeng Riyanta, yang saat itu menjabat Pj Bupati Tapteng, langsung turun ke lokasi dan melaporkannya ke Kejati Sumut. Ia menilai ada dugaan penyalahgunaan kewenangan dan penggelapan aset daerah.

“Iya, saya laporkan ke Kejati. Ada bukti permulaan dugaan pemufakatan jahat untuk korupsi,” ujar Sugeng kala itu.

Kini, mobil tersebut diparkir di halaman Kantor Bupati Tapteng, tepatnya di depan kantor BPKAD.

Baca Juga: Tak Terima Dipecat, Dokter Bilmar Laporkan Bupati Samosir ke Poldasu, Begini Kronologisnya

Pihak BPKAD dan Inspektorat Tapteng membenarkan sudah diperiksa jaksa. “Kita sudah diperiksa,” kata Kepala BPKAD, Basyri Nasution. “Lagi berproses di Kejari,” tambah Inspektur Tapteng, Mulyadi Malau.

Kejari Sibolga memastikan akan menelusuri lebih jauh keterlibatan oknum lain jika ditemukan cukup bukti. (net)

Editor : Editor Satu
#mobil dinas dipreteli #dprd tapteng