Kejari Geledah Puskesmas Kahean Kasus Dugaan Pungli dan Korupsi Dana JKN-DAK
Editor Satu• Rabu, 6 Agustus 2025 | 12:15 WIB
Penggeledahan Puskesmas Kahean oleh Kejari Pematangsiantar.
SIANTAR, METRODAILY — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar melakukan penggeledahan mengejutkan di Puskesmas Kahean, Jalan Tualang, Kecamatan Siantar Utara, Senin (4/8).
Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Tahun Anggaran 2023.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari, Arga Hutagalung, menyebutkan penyelidikan awal mengungkap indikasi pemotongan dana perjalanan dinas serta **pungutan liar (pungli) terhadap pegawai tanpa dasar hukum
Dalam penggeledahan itu, tim penyidik menyasar beberapa ruangan penting, seperti ruang bendahara, ruang Kepala Puskesmas, dan ruang pengurus barang.
Dari lokasi, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan praktik korupsi dan pungli.
Selain dugaan potongan dana perjalanan dinas, penyidik juga menemukan indikasi pengadaan alat kesehatan yang tak sesuai laporan, yang diduga sarat rekayasa.
“Seluruh barang bukti yang disita akan digunakan untuk memperkuat penyidikan dan menyeret pihak-pihak yang bertanggung jawab,” kata Arga.
Kejari Pematangsiantar telah meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan, setelah sebelumnya melakukan penyelidikan berdasarkan laporan warga. Sejumlah pihak pun disebut telah masuk dalam radar penyidikan.
Hingga kini, belum ada tersangka yang diumumkan secara resmi. Namun, Kejari memastikan pengusutan akan terus dilakukan hingga tuntas. (net)