33 Kg Sabu Asal Malaysia Gagal Edar di Sumut, Ada yang Pakai Kurir Aplikasi Online
Editor Satu• Rabu, 6 Agustus 2025 | 11:40 WIB
Rabu pagi (23/7/2025), Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani memimpin langsung Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) sejumlah pejabat utama di Aula Wira Satya, Polres Asahan.
ASAHAN, METRODAILY — Upaya peredaran narkoba besar-besaran berhasil digagalkan. Sebanyak 33 kilogram sabu asal Malaysia yang hendak diedarkan di wilayah Sumatera Utara disita polisi. Enam orang pelaku ditangkap dalam operasi terpisah oleh Polres Asahan.
“Ada enam tersangka kami amankan. Tiga warga Tanjungbalai, satu warga Labuhanbatu, satu warga Aceh, dan satu dari Medan. Total barang bukti: 33 bungkus plastik teh Cina berisi sabu,” ungkap Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, Selasa (5/8/2025).
Para tersangka memiliki peran berbeda dalam jaringan narkoba lintas daerah bahkan lintas negara tersebut.
KP: pembawa sabu dari Malaysia
HAS alias T: kurir penjemput sabu dari kapal
CA & KS: kurir pengantar sabu dari Tanjungbalai ke Tebing Tinggi
MJ (Aceh) dan TKLH alias HP (Medan): pemesan utama sabu
Penangkapan dimulai dari dua tersangka, CA dan KS, yang kedapatan membawa sabu menggunakan sepeda motor PCX dan Scoopy. Barang haram itu disimpan dalam tas ransel dan dibawa dari Tanjungbalai menuju Tebing Tinggi.
Lebih mengejutkan, tersangka TKLH alias HP ditangkap di Kota Medan saat menerima sabu seberat 250 gram lewat kurir aplikasi pengiriman online. Polisi juga menyebut MJ, warga Aceh, sebagai pemesan utama.
“Ini jaringan besar, bukan pemain kecil. Sabu diselundupkan dari Malaysia lewat jalur laut ke Asahan dan Tanjungbalai. Jika tidak digagalkan, bisa merusak puluhan ribu jiwa,” tegas Kapolres Revi.