SIMALUNGUN, METRODAILY – Perang melawan narkoba di Kabupaten Simalungun makin gencar! Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap 110 kasus penyalahgunaan narkoba selama Januari hingga Juli 2025, dengan 139 tersangka ditangkap dan 1,1 kilogram sabu-sabu disita.
Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, dalam konferensi pers, Minggu (3/8) mengungkap bahwa pencapaian tertinggi terjadi pada bulan Mei dan Juni, yang disebutnya sebagai periode paling produktif.
“Kami berhasil mengungkap 30 kasus dengan 33 tersangka hanya pada bulan Juni. Di bulan Mei, kami menyita sabu seberat 587,25 gram dan ganja 205 gram,” ungkap Henry.
Baca Juga: Jelang Pagi, Pedagang Kaki Lima di Sekitar Lapangan Adam Malik Ditertibkan
Selama tujuh bulan terakhir, total barang bukti yang disita antara lain:
-
Sabu-sabu: 1.109,85 gram
-
Ganja: 423,24 gram
-
Biji ganja: 20,68 gram
-
Ekstasi: 29 butir
“Jaringan peredaran narkoba di Simalungun cukup besar. Ini bukan hanya tugas polisi, tapi perlu kerja sama semua pihak,” tegas Henry.
Data menunjukkan tren fluktuatif per bulan, namun menunjukkan peningkatan. Tingkat penyelesaian kasus mencapai 70 persen atau 77 dari 110 kasus sudah dituntaskan secara hukum.
Baca Juga: Razia Tengah Malam, 8 Motor Knalpot Brong Terjaring di Siantar
Henry memastikan, pihaknya terus memburu para bandar besar, dan akan menindak tegas para pengedar.
“Kami akan membongkar jaringan pengedar sampai ke akar-akarnya. Tidak ada tempat untuk narkoba di Simalungun!” (rel)
Editor : Editor Satu