SIANTAR, METRODAILY – Delapan sepeda motor dengan knalpot brong terjaring dalam razia tengah malam yang digelar Polres Pematangsiantar, Sabtu (2/8) malam hingga Minggu (3/8) dini hari.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menciptakan suasana aman dan kondusif.
Razia dimulai pukul 23.00 WIB, diawali apel di Tugu Dayok Mirah yang dipimpin Kabag Log AKP Juni Hendrianto. Seluruh personel dibagi menjadi beberapa tim dan menyisir lokasi rawan di seluruh penjuru kota.
Baca Juga: Polres Batubara Bongkar Jaringan Narkoba, 28 Kg Sabu & 60 Ribu Ekstasi Disita
Sekira pukul 00.30 WIB, Tim Khusus Dayok Mirah berhasil menjaring 8 motor berknalpot brong di Jalan Merdeka. Enam motor langsung diganti knalpotnya dengan standar di lokasi, sedangkan dua lainnya diserahkan ke Satlantas Polres Pematangsiantar.
“KRYD ini untuk menekan penyakit masyarakat seperti balap liar, geng motor, perjudian, tawuran, dan knalpot brong,” ujar Ps Kasi Humas Polres Pematangsiantar Iptu Agustina Triyadewi, Minggu (3/8).
Razia berlangsung hingga pukul 04.30 WIB, melibatkan tim dari Sat Narkoba, Lantas, Polsek Jajaran, Samapta, dan Timsus Dayok Mirah yang menyisir titik-titik rawan seperti Jalan Sutomo, Jalan Gereja, Jalan Melanthon Siregar, dan Apil Rambung Merah. (rel)
Editor : Editor Satu