Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Polres Batubara Bongkar Jaringan Narkoba, 28 Kg Sabu & 60 Ribu Ekstasi Disita

Editor Satu • Selasa, 5 Agustus 2025 | 11:52 WIB

Kapolres Batubara AKBP Doly Nelson HH Nainggolan menunjukkan barang bukti dan tersangka saat konferensi pers, Senin (4/8).
Kapolres Batubara AKBP Doly Nelson HH Nainggolan menunjukkan barang bukti dan tersangka saat konferensi pers, Senin (4/8).

BATUBARA, METRODAILY – Polres Batubara berhasil membongkar jaringan narkoba antarprovinsi dengan menyita 28,135 kilogram sabu dan 60.940 butir ekstasi dari dua tersangka asal Jakarta.

Penangkapan dilakukan di Desa Sei Muka, Kecamatan Datuk Tanah Datar, pada Jumat (1/8) pukul 16.35 WIB.

Kapolres Batubara AKBP Doly Nelson HH Nainggolan menyebut pengungkapan ini menyelamatkan ribuan generasi muda dari ancaman narkoba.

“Dengan pengungkapan kasus ini, berarti sudah banyak generasi muda yang terselamatkan,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (4/8).

Baca Juga: Pemuda Asahan Diciduk di Gubuk, Ngaku Dapat Titipan Ekstasi dari Saudara

Dua tersangka, GPS (32) dan DS (37), ditangkap saat membawa 26 bungkus sabu dan 11 bungkus ekstasi menggunakan mobil Daihatsu Ayla BK 1123 YE.

Selain narkoba, petugas juga menyita dua tas besar berisi narkoba, tiga handphone, uang tunai Rp517 ribu, STNK, dan kartu ATM.

Kedua pelaku mengaku mengambil barang haram itu dari kawasan pesisir Batubara untuk dibawa ke Palembang. Polisi menduga narkoba itu berasal dari luar negeri dan masuk lewat perairan Labuhanruku, Tanjung Tiram.

Kini keduanya ditahan dan akan dijerat dengan pasal berat dalam UU Narkotika. Polisi juga terus memburu jaringan lain yang terlibat. (net)

Editor : Editor Satu
#Polres Batubara