Polda Sumut Bongkar Gudang Narkoba di Medan, Segini Ekstasi & Sabu yang Disita
Editor Satu• Senin, 4 Agustus 2025 | 16:53 WIB
Barang bukti narkoba dalam jumlah besar yang berhasil disita Tim Ditresnarkoba Polda Sumut saat membongkar gudang jaringan narkotika internasional di Martubung, Medan Labuhan.
MEDAN, METRODAILY – Polda Sumatera Utara kembali menggebrak peredaran narkoba skala besar.
Kali ini, Direktorat Reserse Narkoba berhasil membongkar gudang narkotika jaringan internasional di kawasan Martubung, Medan Labuhan, dan menyita barang bukti mencengangkan: 26 kg sabu, 39.650 butir ekstasi, hingga ketamin dan happy water.
Penggerebekan dilakukan Selasa (29/7/2025) sekitar pukul 17.00 WIB, tepatnya di Jl. Sekolah Gang Padang, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sumut, yang bertindak cepat berdasarkan laporan warga.
Kapolda Sumut melalui Dirresnarkoba Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak menyampaikan dalam konferensi pers, Minggu (3/8/2025), bahwa pengungkapan ini membuka mata soal besarnya ancaman narkotika yang masuk melalui jaringan luar negeri.
“Barang haram ini dikendalikan oleh HS, warga Aceh yang berdomisili di Thailand. Saat ini kami tengah memburu jaringan di atasnya,” tegas Kombes Calvijn.
Barang bukti yang diamankan diperkirakan bernilai miliaran rupiah di pasar gelap. Kombes Calvijn menyebut sindikat ini beroperasi lintas provinsi dan memiliki koneksi luar negeri.
“Kami pastikan, mata rantai jaringan akan kami kejar sampai ke akar. Tak ada ruang bagi bandar narkoba di Sumatera Utara,” katanya tegas.
Pengembangan kasus terus dilakukan, termasuk koordinasi dengan Interpol dan BNN untuk melacak HS dan jaringan di Thailand. Polda Sumut juga berkoordinasi dengan Bea Cukai dan instansi lintas negara.
“Ini bentuk nyata komitmen kami dalam perang melawan narkoba internasional. Kami tidak main-main!” pungkas Kombes Calvijn. (rel/sya)