Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Polda Sumut Bongkar Gudang Narkoba di Medan, Segini Ekstasi & Sabu yang Disita

Editor Satu • Senin, 4 Agustus 2025 | 16:53 WIB

Barang bukti narkoba dalam jumlah besar yang berhasil disita Tim Ditresnarkoba Polda Sumut saat membongkar gudang jaringan narkotika internasional di Martubung, Medan Labuhan.
Barang bukti narkoba dalam jumlah besar yang berhasil disita Tim Ditresnarkoba Polda Sumut saat membongkar gudang jaringan narkotika internasional di Martubung, Medan Labuhan.

MEDAN, METRODAILY – Polda Sumatera Utara kembali menggebrak peredaran narkoba skala besar.

Kali ini, Direktorat Reserse Narkoba berhasil membongkar gudang narkotika jaringan internasional di kawasan Martubung, Medan Labuhan, dan menyita barang bukti mencengangkan: 26 kg sabu, 39.650 butir ekstasi, hingga ketamin dan happy water.

Penggerebekan dilakukan Selasa (29/7/2025) sekitar pukul 17.00 WIB, tepatnya di Jl. Sekolah Gang Padang, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sumut, yang bertindak cepat berdasarkan laporan warga.

Baca Juga: Brutal! Gerombolan Bertopeng Serang Warga Medan Deli Saat Listrik Padam

Kapolda Sumut melalui Dirresnarkoba Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak menyampaikan dalam konferensi pers, Minggu (3/8/2025), bahwa pengungkapan ini membuka mata soal besarnya ancaman narkotika yang masuk melalui jaringan luar negeri.

“Barang haram ini dikendalikan oleh HS, warga Aceh yang berdomisili di Thailand. Saat ini kami tengah memburu jaringan di atasnya,” tegas Kombes Calvijn.

Empat pria berhasil diamankan di lokasi:

  • RR (32) – pemilik rumah sekaligus pemilik barang,

  • IS (45) – pengedar,

  • FM (42) – kurir dan penjaga gudang,

  • FA – positif narkoba, turut diperiksa.

Baca Juga: Wakajati Sumut Ajak Media Bersinergi: Tanpa Pers, Kinerja Kejaksaan Tak Terpublikasi!

Hasil penggeledahan mengejutkan polisi. Barang bukti yang ditemukan antara lain:

  • 26.000 gram sabu (26 kg), sebagian dikemas dalam bungkus teh Cina bermerek GuanYinWang,

  • 2.400 gram ketamin, zat anestesi yang sering disalahgunakan,

  • 39.650 butir ekstasi (berat 16.199 gram), dengan merek Tesla, Rolex, dan Transformer,

  • 150 cartridge liquid vape mengandung zat adiktif,

  • 34 bungkus Happy Water mengandung dipentilon dan heroin,

  • Puluhan alat komunikasi dan wadah penyimpanan lainnya.

“Ini bukan sekadar gudang, ini pusat distribusi narkotika skala besar,” jelas Kombes Calvijn.

Baca Juga: Merasa Dikriminalisasi Oknum Kompol, Buruh di Tanjungbalai Nekat Jalan Kaki ke Mabes Polri

Distribusi Lintas Provinsi

Barang bukti yang diamankan diperkirakan bernilai miliaran rupiah di pasar gelap. Kombes Calvijn menyebut sindikat ini beroperasi lintas provinsi dan memiliki koneksi luar negeri.

“Kami pastikan, mata rantai jaringan akan kami kejar sampai ke akar. Tak ada ruang bagi bandar narkoba di Sumatera Utara,” katanya tegas.

Pengembangan kasus terus dilakukan, termasuk koordinasi dengan Interpol dan BNN untuk melacak HS dan jaringan di Thailand. Polda Sumut juga berkoordinasi dengan Bea Cukai dan instansi lintas negara.

“Ini bentuk nyata komitmen kami dalam perang melawan narkoba internasional. Kami tidak main-main!” pungkas Kombes Calvijn. (rel/sya)

Editor : Editor Satu
#polda sumut #gudang narkoba