Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Ngaku Dirampok, Ternyata Jual Dump Truck Milik Bos, Ditangkap di Deliserdang

Editor Satu • Senin, 4 Agustus 2025 | 15:46 WIB
LPJ (31), warga Desa Sukarame, Kecamatan Kualuh Hulu, Labuhanbatu Utara, ditangkap polisi setelah menggelapkan dump truck milik bosnya.
LPJ (31), warga Desa Sukarame, Kecamatan Kualuh Hulu, Labuhanbatu Utara, ditangkap polisi setelah menggelapkan dump truck milik bosnya.

ASAHAN, METRODAILY – Seorang pria berinisial LPJ (31), warga Desa Sukarame, Kecamatan Kualuh Hulu, Labuhanbatu Utara, ditangkap polisi setelah nekat menggelapkan satu unit mobil dump truck milik bosnya sendiri.

Pelaku awalnya mengaku dirampok, namun belakangan terbongkar bahwa ia justru menjual kendaraan tersebut secara ilegal.

Kasus ini dilaporkan korban Suleman (66), warga Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, yang merupakan pemilik dump truck Mitsubishi tahun 2008 BK 8526 VV. Laporan dibuat pada 14 Juli 2025, tercatat dalam LP/B/530/VII/2025/SPKT/POLRES ASAHAN/POLDA SUMUT.

Peristiwa penggelapan terjadi pada Selasa malam, 22 Juli 2025, di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Bunut Barat, Kecamatan Kisaran Barat.

Pelaku, yang merupakan anggota kerja dari usaha milik korban, diberi kepercayaan untuk membawa dump truck tersebut. Namun setelah itu, kendaraan tak kunjung dikembalikan.

Korban yang curiga, kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Asahan.

Dipimpin oleh Kanit Jatanras IPDA Asido Nababan, Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan langsung melakukan penyelidikan intensif.

Bekerja sama dengan Satreskrim Polres Deli Serdang, pelaku akhirnya dibekuk pada Selasa, 29 Juli 2025 di wilayah hukum Kabupaten Deli Serdang.

Hasil interogasi mengungkap fakta mengejutkan. Awalnya pelaku mengaku kepada korban bahwa dirinya menjadi korban perampokan. Namun, setelah ditangkap, pelaku mengakui bahwa dump truck milik bosnya telah dijual secara ilegal.

Polisi juga menemukan kendaraan dalam kondisi mengenaskan—sudah dipotong-potong untuk dijual per bagian.

Barang Bukti Ditemukan di Gudang Pelaku

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

Seluruh barang bukti ditemukan di sebuah gudang milik pelaku yang kini juga ikut diselidiki karena diduga kuat menjadi lokasi pemotongan kendaraan curian lainnya.

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelni, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan pihaknya akan menindak tegas pelaku dan mengusut tuntas jaringan di balik aksi ini.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini dan memastikan seluruh pihak yang terlibat bertanggung jawab di hadapan hukum,” tegas Kapolres.

Saat ini LPJ sudah ditahan di Mapolres Asahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana serupa di wilayah lain. (gaf)

Editor : Editor Satu
#penggelapan truk