SIANTAR, METRODAILY – Sebuah rumah di Jalan Ahmad Yani, Simpang Rambung Merah, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, dilalap si jago merah pada Jumat (1/8) sekitar pukul 15.20 WIB.
Informasi kebakaran pertama kali diterima oleh operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar dari laporan warga. Pihak kepolisian kemudian meneruskan laporan itu ke Polsek Siantar Timur.
Dua personel piket, Aipda Bernard Simbolon dan Bripka Manoa Sitanggang, segera turun ke lokasi. Namun saat tiba di tempat kejadian, api telah berhasil dipadamkan warga sekitar.
Baca Juga: Tegur Tetangga Geber Motor, Victor Ditikam di Depan Istri
Kapolsek Siantar Timur Iptu Edy JJ Manalu mengatakan, rumah yang terbakar diketahui milik Efraim Sembiring Meliala. “Tidak ditemukan korban jiwa dalam peristiwa tersebut,” ujar Edy Manalu.
Penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan. (rel)
Editor : Editor Satu