Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Tegur Tetangga Geber Motor, Victor Ditikam di Depan Istri

Editor Satu • Senin, 4 Agustus 2025 | 13:25 WIB

Dearson Haloho, pelaku penikaman.
Dearson Haloho, pelaku penikaman.

SIMALUNGUN, METRODAILY – Victor Haloho (42) ditikam berkali-kali oleh tetangganya sendiri, Dearson Haloho (45), hanya karena menegur suara motor yang digeber-geber.

Aksi penikaman brutal itu terjadi di hadapan istri Victor di halaman rumah mereka, Dusun Huta Tano, Nagori Tanoh Tinggir, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, Rabu (23/7) malam.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C. Sipayung melalui Kasat Reskrim AKP Herison Manulang, Sabtu (2/8), menjelaskan kronologi kejadian.

Baca Juga: Tiga Sarang Sabu Digerebek di Siantar, Dua Pengedar Ditangkap, Puluhan Paket Sabu Disita

Sekitar pukul 22.30 WIB, Victor dan istrinya, Sinta Roma Uhur Saragih (37), tengah bersantai di teras rumah. Ketika itu Dearson melintas sambil menggeber-geber motor. Victor pun menegur, “Kok menggas-gas kau di sini!”

Tak menggubris, Dearson melanjutkan perjalanan. Namun lima menit kemudian, ia kembali mendatangi rumah Victor dengan berjalan kaki, lalu langsung memukul Victor hingga terjadi perkelahian.

“Awalnya hanya baku hantam, tapi Dearson tiba-tiba mencabut pisau dari pinggang dan membabi buta menikam korban,” ujar Herison.

Baca Juga: Pemko Siantar Hapus Denda Pajak PBB, Warga Dapat Keringanan Bayar Hingga 30 September

Korban mengalami luka parah di tangan kanan, kiri, dan leher, bersimbah darah di depan sang istri yang histeris dan berteriak minta tolong.

Warga yang berdatangan berhasil menyelamatkan Victor dan membawanya ke Klinik Permata Saribudolok. Sementara pelaku melarikan diri sambil membuang pisau.

Keesokan harinya, istri Victor melaporkan kejadian ke Polsek Purba. Polisi menggelar olah TKP dan menyita barang bukti berupa pisau, pakaian, dan sandal pelaku.

Dua saksi mata, Evrando Haloho dan Fitrinita Haloho, turut diperiksa.

Baca Juga: Mantan Kadis & Bendahara Perkim LH Batu Bara Tersangka Korupsi, Uang Gaji Petugas Dipakai Bayar Utang Pribadi

“Dearson sudah ditangkap dan dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat,” tegas Herison. (rel)

Editor : Editor Satu
#tikam tetangga