Mantan Kadis & Bendahara Perkim LH Batu Bara Tersangka Korupsi, Uang Gaji Petugas Dipakai Bayar Utang Pribadi
Editor Satu• Senin, 4 Agustus 2025 | 13:00 WIB
Kejari Batu Bara menetapkan eks Plt Kadis Perkim LH dan Bendaharanya sebagai tersangka korupsi.
BATUBARA, METRODAILY – Skandal korupsi kembali mencuat! Mantan Plt Kadis Perkim-LH Kabupaten Batu Bara dan bendaharanya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan dana gaji petugas kebersihan.
Keduanya adalah LA (eks Kadis Perkim-LH) dan IS (Bendahara Pengeluaran) yang ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat, 1 Agustus 2025, oleh Kejari Batu Bara. Parahnya lagi, mereka langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Lapas Labuhan Ruku.
Modusnya? LA memerintahkan IS mencairkan dana gaji bulan Januari 2025, tapi bukannya dibagikan ke petugas kebersihan, uang itu malah dipakai untuk melunasi utang pribadi ke koperasi dan membayar bengkel.
Kejaksaan Negeri Batu Bara menegaskan, penegakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu. Masyarakat diminta mendukung pemberantasan korupsi demi pemerintahan yang bersih. (ant)