Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Coba Kabur Saat Ditangkap, Pengedar Sabu di Simalungun Diringkus di Warkop

Editor Satu • Senin, 4 Agustus 2025 | 12:05 WIB

Indra Jaya Sembiring, pengedar sabu di Simalungun.
Indra Jaya Sembiring, pengedar sabu di Simalungun.

SIMALUNGUN, METRODAILY – Aksi dramatis tersaji saat pengedar narkoba, Indra Jaya Sembiring (48), ditangkap petugas di sebuah warung kopi di Nagori Cingkes, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun, Rabu (30/7) sekitar pukul 17.00 WIB.

Pelaku berusaha kabur dan membuang bungkus rokok berisi sabu dan ganja, namun berhasil dibekuk aparat Polsek Dolok Silau yang telah melakukan pengintaian berdasarkan laporan masyarakat.

“Pelaku sempat melarikan diri dan membuang bungkus rokok yang ternyata berisi sabu-sabu dan ganja. Namun berhasil kami amankan,” ungkap Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, Kamis (1/8).

Baca Juga: Ashanty Tutup 15 Outlet Bisnis Kue, 200 Karyawan Terdampak: “Ini Masa Paling Hancur”

Dalam penggeledahan, polisi menemukan:

Indra mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Falen Tarigan, warga Kabupaten Tanah Karo. Kasus ini kini dikembangkan lebih lanjut untuk membongkar jaringan di balik peredaran narkoba tersebut.

“Kami akan dalami sumber narkoba tersebut dan terus memburu pelaku lainnya,” tambah Henry. (rel)

Editor : Editor Satu
#pengedar sabu