Razia Hotel di Batubara, 4 Pasangan Diamankan: Bawa Alat Hisap Sabu & Softgun
Editor Satu• Jumat, 1 Agustus 2025 | 12:10 WIB
Pasangan yang membawa alat hisap narkoba jenis sabu.
BATUBARA, METRODAILY – Empat pasangan bukan suami istri diamankan jajaran Satreskrim Polres Batubara dalam razia penyakit masyarakat. Salah satu dari mereka kedapatan membawa alat hisap sabu, sabu 1 klip, hingga softgun!
Kapolres Batubara AKBP Doly Nelson HH Nainggolan melalui Kasi Humas AKP Ahmad Fahmi, Kamis (31/7), menjelaskan razia dilakukan Rabu (30/7) malam hingga Kamis dini hari, dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Tri Boy Siahaan.
"Razia menyasar hotel, penginapan, tempat hiburan malam, karaoke, hingga kafe remang-remang. Target kami aksi premanisme, miras, judi, pornografi, hingga prostitusi," ujar Fahmi.
Petugas menyisir beberapa lokasi, antara lain Hotel SBJ, Wisma Bahagia, Hotel Tareso, dan Hotel Sorake. Hasilnya, delapan orang (empat pasangan pria-wanita) digelandang ke Mapolres Batubara.
“Mereka ditemukan di dalam kamar hotel. Saat ini diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tegas Fahmi.
Berikut identitas mereka:
A (19) dan RW (17), warga Tanjung Mulia, Desa Sei Balai, Kec. Nibung Hangus, Batubara
AZ (59) dan S (50), warga Asahan
Z (39) dan ND (20), warga Tanjung Tiram, Batubara
JM (39), warga Dairi dan EW (38), warga Kota Siantar
Yang paling mencengangkan, dari tangan JM, polisi menyita sejumlah barang bukti mencurigakan:
1 klip sabu
Alat isap sabu lengkap dengan korek
1 pucuk softgun
2 kunci T
2 bilah sangkur
Martil dan besi congkel sepanjang 50 cm
2 unit HP
Kini seluruh terduga diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi menegaskan akan terus melakukan razia rutin untuk menekan angka penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Batubara. (net)