Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Wabup Tapteng Ciduk Kapal Ikan Diduga Ilegal di Pulau Mursala

Editor Satu • Rabu, 30 Juli 2025 | 12:20 WIB

Wakil Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), H. Mahmud Efendi Lubis, tertangkap kamera mengamankan langsung kapal ikan KM Laut Sughi VII yang diduga melakukan illegal fishing di perairan Pulau Mursala.
Wakil Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), H. Mahmud Efendi Lubis, tertangkap kamera mengamankan langsung kapal ikan KM Laut Sughi VII yang diduga melakukan illegal fishing di perairan Pulau Mursala.

TAPTENG, METRODAILY – Dalam video yang viral di media sosial, Wakil Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), H. Mahmud Efendi Lubis, tertangkap kamera mengamankan langsung kapal ikan KM Laut Sughi VII yang diduga melakukan illegal fishing di perairan Pulau Mursala, Sabtu (26/7/2025).

Dalam rekaman tersebut, Mahmud yang mengaku tengah memancing bersama teman-temannya, melihat langsung aktivitas penarikan jaring oleh kapal yang mencurigakan. Tanpa ragu, ia menghampiri dan naik ke atas kapal untuk memeriksa dokumen para awak kapal (ABK).

“Saya tanya dokumen, katanya tinggal di rumah karena takut basah. Termasuk KTP juga tidak dibawa,” ujar Mahmud, Senin (28/7/2025).

Baca Juga: Ratusan Ton Ikan Mati Mendadak, Pengusaha KJA di Danau Toba Menjerit

Menurutnya, informasi awal soal aktivitas kapal ilegal itu berasal dari laporan masyarakat. Untuk memastikannya, Mahmud dan tim sengaja melakukan pemantauan sambil menyamar sebagai pemancing. Hasilnya, kapal KM Laut Sughi VII ditemukan tengah menarik jaring di zona larangan.

Ia langsung menginstruksikan agar kapal tersebut tidak melanjutkan penangkapan dan menyerahkan proses hukum kepada Dinas Perikanan Tapteng dan PSDKP Lampulo sebagai otoritas berwenang.

“Kita sudah minta agar proses hukum ditangani pihak PSDKP secara profesional. Kita ingin kawasan Pulau Mursala tetap lestari dan tidak diganggu kapal ilegal,” tegas Mahmud.

Baca Juga: Korupsi ADD, Mantan Kadis PMD Sidimpuan Kembalikan Rp2,4 Miliar ke Kejati Sumut

Sikap tegas Wabup Tapteng mendapat apresiasi dari Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Tapteng. Ketua HNSI Anto Sialoho menyebut tindakan Mahmud sebagai bentuk nyata keberpihakan kepada nelayan kecil yang selama ini dirugikan oleh kapal besar ilegal.

“Kami minta PSDKP bertindak tegas jika kapal tersebut benar-benar tidak memiliki dokumen. Jangan ada toleransi untuk pelanggar,” ujarnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kepala PSDKP Lampulo wilayah Sibolga, Azwan, belum memberikan keterangan resmi terkait kelengkapan dokumen KM Laut Sughi VII maupun hasil pemeriksaan terhadap para ABK kapal. (net)

Editor : Editor Satu
#wakil bupati tapteng #pulau mursala #illegal fishing