Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Digerebek di Kamar Kos, Pria Asal Berastagi Tertangkap Bawa Sabu-Sabu

Editor Satu • Minggu, 27 Juli 2025 | 12:15 WIB
Seorang pria berinisial BI (31), warga Desa Raya, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, ditangkap polisi saat berada di dalam kamar kosnya, Rabu malam (23/7/2025).
Seorang pria berinisial BI (31), warga Desa Raya, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, ditangkap polisi saat berada di dalam kamar kosnya, Rabu malam (23/7/2025).

KARO, METRODAILY – Seorang pria berinisial BI (31), warga Desa Raya, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, ditangkap polisi saat berada di dalam kamar kosnya, Rabu malam (23/7/2025).

Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di kos-kosan yang terletak di Jalan Jamin Ginting, Desa Raya.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla., dalam keterangannya Sabtu (26/7), mengatakan petugas Satresnarkoba langsung melakukan penggerebekan sekitar pukul 22.00 WIB.

“Tersangka diamankan saat berada di kamar kos. Hasil penggeledahan menemukan sejumlah barang bukti terkait dugaan penyalahgunaan narkotika,” tegas Kapolres.

Dari lokasi, polisi menyita:

Tersangka langsung digelandang ke Mapolres Tanah Karo untuk menjalani pemeriksaan. Ia dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Polres Tanah Karo mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman zat berbahaya ini. (Mg)

Editor : Editor Satu
#bawa sabu