MADINA, METRODAILY – Tim gabungan Satuan Brimob Polda Sumut dan BNNP Sumut membakar ladang ganja seluas dua hektare yang ditemukan di wilayah Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Rabu (23/7/2025).
Komandan Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut, Kompol Zaenal Mukhlisin, mengatakan operasi pemusnahan ini bagian dari komitmen bersama dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara.
“Ini bentuk sinergi nyata antara Brimob dan BNNP Sumut dalam operasi gabungan untuk memberantas tanaman terlarang,” tegasnya, Kamis (24/7/2025).
Baca Juga: Toko AZKO Resmi Hadir di Pematangsiantar, Tawarkan Diskon Gila-Gilaan
Zaenal menjelaskan, lokasi ladang ganja cukup terpencil dan sulit dijangkau. Untuk mencapai lokasi, sedikitnya 10 personel bersenjata lengkap harus menempuh perjalanan kaki selama berjam-jam melewati medan terjal.
Setibanya di lokasi, petugas langsung mencabut dan membakar ribuan batang ganja dengan tinggi bervariasi, mulai dari satu hingga dua meter.
“Pemusnahan ini tidak hanya untuk menghentikan produksi ganja, tapi juga sebagai pesan tegas untuk memutus mata rantai distribusi narkotika dari pelosok ke kota,” pungkasnya.
Baca Juga: Anggota DPRD Tanjungbalai Pukul Perawat di IGD, Viral Karena Terekam CCTV
Operasi ini diharapkan memberi efek jera kepada pelaku dan mempersempit ruang gerak peredaran ganja di wilayah Sumut. (ant)