Terseret Kasus Suap Jalan Rp231 Miliar, Mantan Wabup Tapteng Diperiksa KPK
Editor Satu• Kamis, 24 Juli 2025 | 15:26 WIB
M Effendy Pohan, mantan Wabup Tapteng, diperiksa KPK dalam kasus dugaan suap proyek jalan di Sumut.
MEDAN, METRODAILY – Mantan Wakil Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) yang juga eks Penjabat Sekda Provinsi Sumatera Utara, M Effendy Pohan, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan bernilai ratusan miliar yang menjerat mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting.
"Iya benar, diperiksa di gedung KPK," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi pada Selasa (22/7). Namun ia belum membeberkan materi pemeriksaan terhadap Effendy Pohan.
Nama Effendy mencuat karena pernah menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sumut saat Topan Ginting masih menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR.