Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Viral Penjarahan Pabrik di Medan, Polda Sumut Tangkap 26 Tersangka, Kerugian PT ABR Capai Rp1,5 Miliar

Editor Satu • Rabu, 23 Juli 2025 | 14:55 WIB

Para pelaku pencurian aset PT ABR yang ditangkap Polda Sumut.
Para pelaku pencurian aset PT ABR yang ditangkap Polda Sumut.

MEDAN, METRODAILY – Aksi penjarahan brutal terhadap aset PT Abadi Rakyat Bakti (ARB) di Medan yang sempat viral di media sosial, akhirnya dibongkar aparat Polda Sumut.

Sebanyak 26 orang resmi ditetapkan sebagai tersangka, sementara total kerugian perusahaan ditaksir mencapai Rp1,5 miliar!

Penangkapan dilakukan dalam operasi gabungan yang digelar Minggu pagi (20/7/25) di Jalan Yos Sudarso Km 12, Medan Labuhan. Polisi mengamankan 38 orang, dan setelah pemeriksaan, 26 di antaranya dipastikan terlibat langsung dalam aksi penjarahan.

Baca Juga: Bahas Isu Panas Penegakan Hukum, DPP ADNI Temui Senator Dedi Iskandar Batubara

Operasi dipimpin Kanit 5 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut Kompol Madya Yustadi, melibatkan personel dari Satbrimob, Dit Sabhara, Subdit Jatanras, dan Pomdam I/BB.

“Ini respons cepat kami terhadap keresahan publik dan laporan perusahaan. Aksi penjarahan seperti ini tidak bisa ditolerir,” tegas Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan, Selasa (22/7/25).

Dari lokasi, petugas menyita truk berisi potongan besi, pipa, komponen mesin, serta berbagai alat bantu kejahatan seperti mesin las, gergaji, dan kunci pas. Penjarahan ini dilakukan secara terorganisir sekitar pukul 04.00 WIB saat pengawasan lemah.

Baca Juga: SMPN 1 Kabanjahe Dapat Hadiah Drum Band, Kasek: Pemicu Semangat Baru Siswa

“Mereka punya peran berbeda. Ada yang sebagai eksekutor, ada juga yang jadi penampung,” jelas Kombes Ferry.

Kejadian ini dilaporkan oleh Sutrisno, Kepala Produksi PT ARB, usai viralnya video pencurian yang beredar luas di media sosial. Ia menyebut perusahaan sangat dirugikan oleh aksi tersebut.

Saat ini seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumut, dan polisi masih memburu kemungkinan pelaku lain dalam jaringan tersebut.

“Polda Sumut berkomitmen menjaga rasa aman masyarakat dan dunia usaha. Tak ada ruang bagi kriminalitas,” tegas Ferry. (rel/sya)

Editor : Editor Satu
#aksi penjarahan #polda sumut