Komplotan Pencuri Besi di Medan Diringkus, 12 Pelaku Ditangkap, 10 Positif Narkoba
Editor Satu• Rabu, 23 Juli 2025 | 14:50 WIB
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan.
MEDAN, METRODAILY – Aksi pencurian di kawasan industri akhirnya terbongkar! Tim Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap 12 orang pelaku pencurian besi dari area pabrik PT Abdi Rakyat Bakti di Jalan KL. Yos Sudarso, Medan Deli. Ironisnya, 10 di antaranya terbukti positif narkoba!
Penangkapan ini dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan, Selasa (22/07/25). Ia menyebut, komplotan ini sudah lama menjadi target karena kerap melakukan pencurian yang mengganggu sektor industri.
“Benar, 12 pelaku sudah diamankan. Ini bukti nyata komitmen Polri dalam menjaga rasa aman bagi pelaku usaha dan masyarakat,” tegas Ferry.
Para pelaku diketahui punya peran berbeda-beda, mulai dari masuk ke pabrik secara diam-diam, mencuri potongan besi, mesin roll pembentuk pipa, hingga alat produksi lainnya, dan membawa keluar hasil curian.
Barang bukti yang diamankan di antaranya gerinda, becak motor, dan alat bongkar lainnya.
Mereka dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
“Kami tidak beri ruang bagi pelaku kejahatan, apalagi yang mengganggu stabilitas dan keamanan industri,” tambah Kombes Ferry.
Ia juga mengungkapkan bahwa Direktorat Kriminal Umum Polda Sumut sedang menangani kasus serupa dan masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
Polda Sumut mengimbau pelaku industri agar meningkatkan sistem pengamanan internal dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan demi mencegah kejahatan serupa terulang. (rel/sya)