Royalti Bikin Ribet, Sammy Simorangkir Curhat saat jadi Saksi di MK
Editor Satu• Rabu, 23 Juli 2025 | 12:51 WIB
Sammy Simorangkir jadi saksi di MK.
JAKARTA, METRODAILY – Penyanyi terkenal Sammy Simorangkir blak-blakan mengaku pernah dilarang menyanyikan lagu-lagu Kerispatih—band yang justru ikut dibesarkannya.
Hal itu ia ungkapkan saat bersaksi dalam sidang gugatan uji materiil UU Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (22/7/2025).
Sammy hadir bersama Lesti Kejora, mewakili para pelaku pertunjukan yang merasa dirugikan oleh Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Tak hanya itu, Badai juga disebut menawarkan perjanjian yang mewajibkan pembayaran 10 persen dari honor off air untuk setiap lagu ciptaannya yang dibawakan. Sammy menolak.
“Saya tidak pernah menyetujui itu dan memilih tidak menindaklanjuti,” tegas Sammy.
Menurutnya, kondisi ini menciptakan ketidakpastian hukum dan ancaman bagi penyanyi, padahal suara mereka yang membuat lagu-lagu tersebut dikenal luas.
“Saya bagian dari rekaman asli. Tapi malah diperlakukan seolah tidak punya kontribusi hukum,” keluhnya.
Sammy juga menyoroti potensi kekacauan di industri jika tafsir eksklusif terhadap hak cipta terus dibiarkan. “Bisa-bisa nanti gitaris larang drummer, atau sebaliknya. Dunia pertunjukan bisa kacau!” pungkasnya.
Persidangan masih akan berlanjut dengan mendengarkan keterangan para pihak, sementara musisi berharap MK dapat mengoreksi pasal-pasal yang dinilai merugikan pelaku pertunjukan langsung. (jp)