Polda Sumut Usulkan Penutupan 2 THM Lagi, Total Sudah 5 Lokasi Terlibat Narkoba
Editor Satu• Selasa, 22 Juli 2025 | 15:30 WIB
Ilustrasi tempat hiburan malam yang direkomendasikan Polda Sumut untuk ditutup akibat keterlibatan dalam kasus narkotika.
MEDAN, METRODAILY – Komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika di tempat hiburan malam (THM) makin tegas.
Setelah sebelumnya mengusulkan penutupan tiga lokasi, kini dua THM lagi direkomendasikan tutup, yaitu Blue Sky Hotel & KTV di Kabupaten Langkat dan Nirwana Karaoke di Kabupaten Batu Bara.
Penindakan dilakukan Minggu dini hari, 1 Juni 2025, oleh tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut yang menemukan pelaku dan barang bukti narkoba di dua tempat tersebut.
Di Blue Sky Hotel & KTV, seorang security bernama Mimpin Ginting alias Bolang Tupa ditangkap karena mengatur transaksi narkotika.
bukti yang disita antara lain 6 butir ekstasi dan 16 butir happy five. Dari 10 pengunjung yang diperiksa urinenya, 7 di antaranya positif narkoba. Lokasi kini telah dipasangi garis polisi.
Sementara di Nirwana Karaoke, petugas menangkap dua pelaku: Amina Aprillia Siregar (pemandu karaoke) dan Rudi Irwansyah (waiters), dengan barang bukti 23 butir ekstasi. Tempat hiburan tersebut juga disegel dan masih dalam proses penyidikan.
“Tidak ada kompromi bagi tempat hiburan yang membiarkan narkoba beredar di dalamnya,” tegas Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, Senin (21/7/2025).
Dengan penambahan ini, total lima THM telah diusulkan tutup oleh Polda Sumut. Tiga lainnya adalah Studio 21 (Pematang Siantar), D’RED KTV & Club (Medan Sunggal), dan Dragon KTV (Medan Barat).
Polda Sumut juga mengingatkan para pemilik THM untuk menjaga aktivitas usahanya secara ketat, agar tidak menjadi tempat subur bagi peredaran narkotika. Masyarakat pun diminta aktif melaporkan indikasi narkoba demi melindungi generasi muda. (rel/sya)