Pria Ini Terekam Petugas Lagi Curi 11 Tandan Sawit Milik PTPN IV Pijorkoling
Editor Satu• Selasa, 22 Juli 2025 | 12:50 WIB
Tersangka diamankan bersama barang bukti di Mapolres Padangsidimpuan.
SIDIMPUAN, METRODAILY – Seorang pria berinisial SM (35) diringkus personel Satreskrim Polres Padangsidimpuan usai kepergok mencuri 11 tandan buah sawit milik PTPN IV Regional I Perkebunan Pijorkoling, Sabtu (19/7) malam. Aksi pelaku diperkirakan menimbulkan kerugian sekitar Rp924 ribu.
SM, warga Dusun II, Desa Labuhan Rasoki, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara itu tertangkap bersama seorang rekannya oleh petugas keamanan perusahaan saat sedang melakukan patroli rutin di Blok BB-17 TM Kelapa Sawit 2004 Afd IV.
“Dari jarak sekitar 10 meter, petugas melihat dua pria tak dikenal sedang memanen buah sawit secara ilegal. Saat didekati, keduanya langsung diamankan,” ungkap Kasi Humas Polres Padangsidimpuan, AKP Kenborn Sinaga, Minggu (21/7).
Tak hanya sawit, petugas juga menyita barang bukti berupa:
11 tandan sawit seberat ±308 kg
1 unit mobil Daihatsu putih BB 1162 NC
Setelah diamankan, pihak perusahaan langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Padangsidimpuan. Kini, pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolres untuk proses hukum dan pengembangan kasus lebih lanjut. (rif)