Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Pria Ini Terekam Petugas Lagi Curi 11 Tandan Sawit Milik PTPN IV Pijorkoling

Editor Satu • Selasa, 22 Juli 2025 | 12:50 WIB

Tersangka diamankan bersama barang bukti di Mapolres Padangsidimpuan.
Tersangka diamankan bersama barang bukti di Mapolres Padangsidimpuan.

SIDIMPUAN, METRODAILY – Seorang pria berinisial SM (35) diringkus personel Satreskrim Polres Padangsidimpuan usai kepergok mencuri 11 tandan buah sawit milik PTPN IV Regional I Perkebunan Pijorkoling, Sabtu (19/7) malam. Aksi pelaku diperkirakan menimbulkan kerugian sekitar Rp924 ribu.

SM, warga Dusun II, Desa Labuhan Rasoki, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara itu tertangkap bersama seorang rekannya oleh petugas keamanan perusahaan saat sedang melakukan patroli rutin di Blok BB-17 TM Kelapa Sawit 2004 Afd IV.

“Dari jarak sekitar 10 meter, petugas melihat dua pria tak dikenal sedang memanen buah sawit secara ilegal. Saat didekati, keduanya langsung diamankan,” ungkap Kasi Humas Polres Padangsidimpuan, AKP Kenborn Sinaga, Minggu (21/7).

Baca Juga: Air Danau Toba Mendadak Keruh, Tepat di Momen Penilaian UNESCO Geopark

Tak hanya sawit, petugas juga menyita barang bukti berupa:

Setelah diamankan, pihak perusahaan langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Padangsidimpuan. Kini, pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolres untuk proses hukum dan pengembangan kasus lebih lanjut. (rif)

Editor : Editor Satu
#pencuri sawit