Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Dua Kakak-Adik di Kisaran Ketahuan Belanja Pakai Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu

Editor Satu • Selasa, 22 Juli 2025 | 12:10 WIB

Barang bukti uang palsu.
Barang bukti uang palsu.

ASAHAN, METRODAILY – Aksi nekat dua kakak beradik membelanjakan uang palsu di Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, akhirnya terbongkar. Polisi meringkus keduanya saat beraksi di sebuah kedai di Kelurahan Siumbut Baru, Kecamatan Kisaran Timur, Kamis (17/7/2025) pukul 16.00 WIB.

Keduanya, masing-masing berinisial HM (24) dan AS (21), diamankan oleh tim dari Polsek Kota Kisaran usai dilaporkan warga yang curiga dengan uang pecahan Rp100.000 yang mereka gunakan.

“Kami menerima informasi ada dua orang yang diduga membayar dengan uang palsu di warung. Tim langsung ke lokasi dan mengamankan pelaku,” ujar Kapolsek Kota Kisaran Iptu Syamsul Bahri, Senin (21/7/2025).

Baca Juga: Dalam Sebulan, 25 Kasus Kebakaran Lahan Terjadi di Labusel, Warga Diimbau Waspada Puntung Rokok

Saat digeledah, polisi mendapati HM sempat membuang sejumlah uang untuk menghilangkan barang bukti. Namun petugas berhasil menemukan uang senilai Rp700 ribu yang diduga palsu di pinggir jalan depan warung.

Kedua tersangka kini ditahan di Mapolsek Kota Kisaran untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga masih memburu asal muasal uang palsu yang mereka gunakan.

“Kami masih mendalami dari mana uang palsu ini diperoleh,” tambah Kapolsek.

Baca Juga: Cegah Judi Online, HP Personel Polres Tanjungbalai Mendadak Digeledah

Kasus ini menambah daftar panjang peredaran uang palsu di wilayah Asahan. Warga diimbau lebih waspada dan segera melapor jika menemukan kejanggalan saat menerima uang tunai. (net)

Editor : Editor Satu
#uang palsu