DOLOKSANGGUL, METRODAILY – Heboh! Sebuah mobil dinas Pemkab Humbang Hasundutan (Humbahas) jenis Mitsubishi L300 pick up bernomor polisi BB 8104 D dilaporkan hilang sejak 11 Desember 2017, namun hingga kini belum juga ditemukan!
Mobil yang merupakan aset Sekretariat Daerah Kabupaten Humbahas itu awalnya digunakan untuk menjemput peralatan kegiatan di Geosite Sipinsur.
Ironisnya, terakhir kali kendaraan tersebut dipakai oleh staf honorer berinisial MS dan hilang saat diparkir di depan rumahnya di Desa Lumban Purba, Kecamatan Doloksanggul.
Kasus ini kembali mencuat setelah Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ketidaksesuaian aset dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Humbahas Tahun Anggaran 2022.
Baca Juga: Langgar Zona Tangkap, Kapal Nelayan Modern Asal Sibolga Ditangkap di Sumbar
Mantan Kabag Umum Setdakab Humbahas, Rommel Silaban, membenarkan hilangnya kendaraan tersebut saat ditemui di sela rapat paripurna DPRD, Kamis (17/7).
"Sudah kami laporkan ke polisi sejak 5 Januari 2018, namun sampai sekarang belum ada titik terang," ujar Rommel.
Menurutnya, berbagai upaya telah dilakukan, mulai dari pencarian internal hingga koordinasi dengan Polres Humbahas. Bahkan pihaknya menyurati Bupati pada 23 Agustus 2023 untuk mengajukan penghapusan aset.
Baca Juga: Rumah Dinas Wali Kota Sibolga Terbakar, Mobil BMW Meledak di Garasi
Rommel mengaku punya tanggung jawab moral atas hilangnya kendaraan dinas tersebut. Namun soal sanksi, ia menilai hal itu menjadi tanggung jawab pihak yang membawa kendaraan terakhir kali. (net)
Editor : Editor Satu