MEDAN, METRODAILY — Pengacara sekaligus Ketua Umum PB-PASU, Eka Putra Zakran, SH, MH, atau yang akrab disapa Epza, mendatangi Polsek Medan Timur, Kamis (17/7/2025).
Ia memberikan keterangan atas dugaan pemalsuan keterangan dalam akta autentik terkait rekening organisasi yang dipimpinnya.
Epza menuding Suryani Guntari telah melakukan manipulasi dengan mengubah penandatangan resmi rekening PB-PASU tanpa sepengetahuannya, meski statusnya sebagai Ketua Umum masih sah.
"Pada hari ini saya menyampaikan keterangan atas dugaan penempatan keterangan palsu dalam akta autentik yang berkaitan dengan rekening PB-PASU. Ini sangat serius," tegas Epza kepada wartawan usai pemeriksaan.
Menurutnya, perubahan penandatangan rekening tersebut bukan hanya melanggar etika organisasi, tetapi juga melanggar hukum. Ia meminta agar pihak Polsek Medan Timur segera mengambil tindakan tegas.
"Saya meminta agar Suryani Guntari segera ditahan apabila terbukti bersalah. Saya masih Ketua Umum yang sah dan seharusnya saya yang menandatangani rekening itu," lanjutnya.
Epza menekankan harapannya agar hukum ditegakkan secara adil dan tanpa tebang pilih dalam kasus ini. (Rel/sya)
Editor : Editor Satu