ASAHAN, METRODAILY – Satu unit becak motor (betor) pengangkut sampah hibah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Asahan untuk Desa Bagan Asahan diduga beralih fungsi menjadi alat pembayaran utang oknum camat berinisial R.
Betor hibah tersebut diterima Desa Bagan Asahan pada 2024, saat jabatan Plt Kepala Desa dipegang langsung oleh Camat Tanjung Balai.
“Awalnya betor diparkir di rumah saya. Tak lama diambil Plt Kades dan sampai hari ini tidak jelas keberadaannya,” ujar Sekretaris Desa (Sekdes) Darwin, Rabu (16/7).
Warga Dusun VI menyebut betor tersebut kini telah dirombak dan digunakan untuk mengangkut ikan oleh seorang tokeh ikan berinisial A.
“Sekarang betornya dipakai buat angkut ikan dari TPI. Malam-malam parkir di depan rumah kami,” ujar warga yang enggan disebut namanya.
Sementara itu, Dinas LH Asahan membenarkan bahwa pada tahun 2024 ada pengadaan 8 unit betor untuk 8 desa. Salah satunya diberikan ke Desa Bagan Asahan.
Hingga kini, keberadaan pasti betor tersebut belum ditelusuri secara resmi oleh pihak berwenang. (gaf)
Editor : Editor Satu