Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Tersandung Dugaan Kasus Dana Desa, 3 Kades di Tapteng Dicopot Bupati

Editor Satu • Kamis, 17 Juli 2025 | 13:00 WIB

Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu.
Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu.

TAPTENG, METRODAILY – Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu resmi menonaktifkan sementara tiga Kepala Desa (Kades) di wilayahnya.

Ketiganya dicopot dari jabatannya karena terseret dugaan kasus penyalahgunaan Dana Desa dan tengah menjalani proses pemeriksaan intensif.

Tindakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bupati tertanggal 15 Juli 2025, sebagai respons atas laporan masyarakat yang mencurigai adanya penyimpangan dana di tingkat desa.

Adapun tiga Kades yang dinonaktifkan yakni:

Baca Juga: Sidak Diam-diam, Wali Kota Psp Temukan Banyak Lurah Tidak di Tempat

Kepala Inspektorat Tapteng, Mulyadi Malau, membenarkan penonaktifan tersebut. Ia menyebut, surat pemberhentian sementara sudah diberikan kepada ketiganya dan ditandatangani langsung oleh Bupati.

“Benar, mereka sudah dinonaktifkan sementara dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Mulyadi, Rabu (16/7/2025).

Ia menjelaskan, langkah itu merupakan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat. Pihaknya kini tengah memverifikasi dan memeriksa setiap laporan yang masuk.

“Kami imbau masyarakat bersabar. Semua laporan kami proses, tapi tentu butuh waktu karena jumlahnya cukup banyak,” katanya.

Baca Juga: Oknum Anggota DPRD Tapsel Diduga Ubah Area Hutan Lindung jadi Lahan Sawit dan Bangun Rumah 

Pemerintah Kabupaten Tapteng memastikan akan menindak tegas setiap dugaan penyimpangan dana desa demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa. (net)

Editor : Editor Satu
#Bupati Tapteng Masinton Pasaribu #Kades dicopot