SIMALUNGUN, METRODAILY – Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di areal rumah sakit. Kali ini, satu unit Honda Beat BK 6137 TBF warna putih milik Sumarni, warga Perdagangan, hilang dari parkiran RS Karya Husada pada Jumat (4/7) malam.
Pelakunya, Brando Hutasoit (39), akhirnya ditangkap polisi sepuluh hari kemudian, tepatnya Senin malam (14/7), usai sepeda motor curian itu diketahui sudah berpindah tangan ke warga lain.
Kapolsek Perdagangan AKP Ibrahim Sopi menjelaskan, saat kejadian korban sedang menjaga suaminya yang dirawat di rumah sakit. Sepeda motor diparkir sekitar pukul 19.00 WIB. Namun keesokan paginya, motor sudah tidak ada di tempat.
Baca Juga: Warga Simalungun Jadikan Rumah Sendiri Markas Transaksi Sabu
"Korban baru melapor pada Senin (7/7). Kami langsung lakukan penyelidikan berdasarkan keterangan saksi dan bukti-bukti di lapangan," ujar Ibrahim.
Polisi kemudian mendapat informasi bahwa Marihot Hasudungan Pardosi terlihat mengendarai sepeda motor dengan ciri-ciri serupa. Setelah diamankan dan diinterogasi, Marihot mengaku mendapatkan motor itu dari Brando Hutasoit.
Dari pengakuan tersebut, polisi langsung mengamankan Brando. Saat diperiksa, Brando mengaku mencuri motor pada Sabtu dini hari pukul 02.30 WIB dengan memanfaatkan kelengahan petugas parkir yang sedang tertidur.
Baca Juga: Dana Awal Kopdes Merah Putih Cair 22 Juli, Bisa Dapat KUR hingga Rp3 Miliar
"Tersangka langsung mendorong motor keluar dan membawanya ke rumah di Huta III Land Bow Nagori Bandar," jelas Ibrahim.
Kini, Brando telah ditahan bersama barang bukti sepeda motor hasil curian. Polisi juga telah memintai keterangan dua saksi: juru parkir Malino Nainggolan (46) dan karyawan swasta Winda Hariani (39).
"Kasus ini kami lanjutkan ke tingkat kejaksaan. Proses hukum terus berjalan," tegas Kapolsek. (rel)
Editor : Editor Satu