Kadis PUPR Padangsidimpuan Dipanggil KPK Kasus Korupsi Proyek Jalan Rp 231 Miliar
Editor Satu• Rabu, 16 Juli 2025 | 12:10 WIB
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Padangsidimpuan, Ahmad Juni (AMJ).
PADANGSIDIMPUAN, METRODAILY – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Dinas PUPR Kota Padangsidimpuan, Ahmad Juni (AMJ), sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut) dengan nilai proyek fantastis mencapai Rp 231,8 miliar.
“Hari ini, Selasa (15/7), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatera Utara,” ujar Jubir KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan.
Pemeriksaan berlangsung di kantor BPKP Medan. Namun, KPK masih merahasiakan materi detail yang bakal didalami kepada Ahmad Juni.