Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

4 Perangkat Desa 'Bongkar' Dugaan Korupsi ADD di Tapsel

Editor Satu • Rabu, 16 Juli 2025 | 11:30 WIB

Korupsi Dana Desa-Ilustrasi.
Korupsi Dana Desa-Ilustrasi.

TAPSEL, METRODAILY – Isu dugaan korupsi di Desa Sipange Godang, Kecamatan Sayurmatinggi, kian panas. Empat perangkat desa nekat mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan di Sipirok, Senin (14/7), siap buka-bukaan soal dugaan penyelewengan Alokasi Dana Desa (ADD) yang menyeret nama sang kades berinisial EAP.

Keempatnya adalah Indra Saputra (Kasi Pemerintahan), Ahmadi Nasution (Kasi Perencanaan), Ahmad Dohar (Bendahara), dan Herman Suryadi (Kasi Pelayanan dan Kesra).

Mereka diperiksa Kasi Intelijen Kejaksaan Tapsel terkait dugaan korupsi sejak 2023 hingga 2025 yang nilainya belum terungkap pasti.

Baca Juga: Pemkab Asahan Tutup 4 SD Negeri di Kisaran, Guru Bingung SK Belum Keluar

“Kami sudah beri keterangan awal dan siap dipanggil kapan pun. Demi keadilan dan masa depan desa,” tegas salah satu perangkat.

Data yang dikumpulkan telah diserahkan ke Inspektorat Kabupaten Tapanuli Selatan untuk diaudit. “Tunggu hasil audit dulu, supaya datanya terang,” ujar Kasi Intelijen, Obrika Yandi Simbolon.

Langkah empat perangkat ini pun menuai pujian warga yang selama ini hanya bisa diam. “Kami ingin desa kami bersih,” kata mereka.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Labuhanbatu Kolaborasi Lindungi Ribuan Pekerja Rentan

Sebelumnya, masyarakat sudah empat bulan lalu melaporkan dugaan penyelewengan ADD dan BLT ke kejaksaan. Dana BLT sebesar Rp900 ribu per KPM untuk 40 keluarga juga diduga tidak utuh disalurkan, meski kabarnya sebagian dana sudah dikembalikan kades sebesar Rp1,2 juta.

Kini, publik menanti: akankah tabir gelap dugaan korupsi di desa ini akhirnya terbongkar? (net)

Editor : Editor Satu
#Korupsi ADD