Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Sidang Etik Aipda AHS Belum Jelas, Padahal Sudah Jadi Tersangka

Editor Satu • Rabu, 16 Juli 2025 | 10:50 WIB

 

METRODAILY, ME

Sidang kode etik - Ilustrasi.
Sidang kode etik - Ilustrasi.
TRODAILY – Meski status tersangka Aipda Alfi Hariadi Siregar (AHS) telah dinyatakan sah oleh Hakim Pengadilan Negeri Kisaran, sidang etik terhadap oknum polisi tersebut tak kunjung digelar.

Sidang yang sebelumnya dijadwalkan 7 Juli 2025 itu dibatalkan, dan hingga kini belum ada kepastian jadwal baru. “Masih menunggu perintah dari Kapolres,” ujar Kasi Propam Polres Asahan, Iptu Jefri Helmi, saat dikonfirmasi.

Ia pun mengaku belum mendapat informasi lebih lanjut terkait kapan sidang etik akan dilaksanakan. “Sabar ya bang, kalau ada kabar pasti kami infokan,” tambahnya.

Baca Juga: Skandal Pemerasan TKA Rp53 Miliar, KPK Panggil 3 Stafsus Eks Menaker

Diketahui, Aipda AHS dijerat kasus perdagangan ilegal sisik trenggiling sebanyak 1.180 kg oleh Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera. Ironisnya, dari semua tersangka yang terlibat, hanya AHS yang belum disidang etik dan belum juga ditahan. (ded)

Editor : Editor Satu
#sidang kode etik #Kasus Sisik Trenggiling