METRODAILY, ME
Sidang yang sebelumnya dijadwalkan 7 Juli 2025 itu dibatalkan, dan hingga kini belum ada kepastian jadwal baru. “Masih menunggu perintah dari Kapolres,” ujar Kasi Propam Polres Asahan, Iptu Jefri Helmi, saat dikonfirmasi.
Ia pun mengaku belum mendapat informasi lebih lanjut terkait kapan sidang etik akan dilaksanakan. “Sabar ya bang, kalau ada kabar pasti kami infokan,” tambahnya.
Baca Juga: Skandal Pemerasan TKA Rp53 Miliar, KPK Panggil 3 Stafsus Eks Menaker
Diketahui, Aipda AHS dijerat kasus perdagangan ilegal sisik trenggiling sebanyak 1.180 kg oleh Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera. Ironisnya, dari semua tersangka yang terlibat, hanya AHS yang belum disidang etik dan belum juga ditahan. (ded)
Editor : Editor Satu